Pengacara Sebut Eks PM Malaysia Dijanjikan Pangeran Saudi Rp1,2 T

Selasa, 04 Oktober 2022 | 00:01:15 WIB

Metroterkini.com - Dalam persidangan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Senin (3/10), terungkap seorang pangeran Saudi berjanji memberikan hadiah senilai US$800 juta (Rp1,2 triliun) ke Najib pada 2013.

Pengacara Najib, Wan Aizuddin Wan Mohammed, memberikan surat yang diberikan oleh terduga pangeran Saudi, "Saud Abdulaziz Al Saud," terkait janji pemberitan ratusan juta dolar Amerika Serikat ke Najib.

"Melihat pertemanan yang telah kita bangun selama beberapa tahun dan ide baru Anda sebagai pemimpin Islam modern, menambah komitmen saya sebelumnya, dengan ini saya memberikan Anda tambahan hingga US$800 juta 'hadiah' yang akan dikirimkan kepada Anda di waktu dan cara yang saya anggap cocok, entah dari rekening bank personal saya atau lewat rekening perusahaan yang saya instruksikan," demikian isi surat tersebut.

Selain surat yang memuat 'hadiah' senilai US$800 juta ini, Najib sempat dijanjikan dana senilai US$100 juta (Rp1,5 triliun) sebagai hadiah dalam surat pada 1 Februari 2011. Najib juga dijanjikan hadiah senilai US$375 juta (Rp5,7 triliun) dalam surat pada 1 November 2011.

Pengungkapan surat hadiah tersebut merupakan bagian dari proses pengadilan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat eks perdana menteri Malaysia itu.

Najib sendiri mulai menjalani hukuman penjara selama 12 tahun sejak Agustus, setelah Mahkamah Agung Malaysia menolak bandingnya.

Najib terbukti menyalahgunakan kekuasaan, mencuci uang, dan melanggar kepercayaan karena menerima dana 42 juta ringgit atau sekitar Rp139 miliar dari lembaga investasi negara, Malaysia Development Bank, ke akun bank pribadi.

Karena kasus ini, Najib menjadi mantan PM Malaysia pertama yang dikurung di balik jeruji besi. [**]
 

Terkini