Metroterkini.com - Dunia musik akan dikejutkan dengan salah satu aplikasi musik digital berbayar bernama TikTok Music. Hal itu diketahui dari pernyataan Bytedance, perusahaan induk platform TikTok.
Dari informasi tersebut, dikatakan kalau perusahaan tengah mengajukan layanan mereka ke Amerika Serikat (AS).
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Business Insider pada Mei lalu. Dalam laporan tersebut, muncul dugaan jika kehadiran TikTok Music akan menjadi pesaing baru dari platform Spotify dan Apple Music.
Jika diingat lagi, selama ini tangga lagu di Spotify dipengaruhi oleh lagu-lagu yang viral di aplikasi TikTok. Keduanya saling berkesinambungan.
Jika ada lagu yang viral di TikTok dan banyak digunakan orang untuk membuat konten, maka lagu itu akan naik tingkat di tangga lagu Spotify karena banyak di dengar publik.
Dikutip dari Tech Radar, Minggu (31/7/2022), platform TikTok Music diduga akan diluncurkan dalam bentuk aplikasi berbasis mobile dan web, serta memungkinkan pengguna membeli, memutar, berbagi, hingga mengunduh musik yang diinginkan.
Pada keterangan itu, TikTok Music juga memberikan fasilitas kepada pengguna untuk bisa melakukan live streaming audio sekaligus video.
Dalam hal itu, pengguna mampu mengedit dan mengunggah foto sampul dari playlist musik yang diunggah, hingga memberi komentar dari musik, lagu, atau album yang telah diunggah.
Meski begitu, bocoran tersebut bisa saja berubah atau dibatalkan oleh pihak perusahaan.
Hal itu dikarenakan parlemen AS dan Inggris baru-baru ini sempat meragukan keamanan dan privasi data penggunanya, yang menggunakan TikTok.
Apabila kekhawatiran ini terus terjadi, TikTok Music yang akan diluncurkan ini juga akan terbatas di beberapa negara tertentu. [**]