Metroterkini.com – Mulai Kamis (9/6/2022), Thailand melegalkan penanaman ganja dan konsumsi ganja di dalam makanan dan minuman. Keputusan tersebut menjadikan Thailand sebagai negara Asia pertama yang melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya di makanan dan minuman. Kendati demikian, pelegalan tersebut tidak termasuk merokok ganja.
Merokok ganja tetap termasuk tindakan ilegal dan melanggar hukum di sana. Pada Kamis, antrean pembeli mengular di gerai yang menjual minuman, permen, dan makanan lain yang mengandung ganja. Reuters melaporkan, legalisasi penanaman ganja dan konsumsinya untuk makanan disambut baik oleh kelompok pro-ganja.
"Setelah Covid-19, ekonomi menurun, kami benar-benar membutuhkan ini,” kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko yang menjual permen karet ganja.
Kendati demikain, pihak berwenang tetap akan mencegah ledakan penggunaan ganja dengan menerapkan sejumlah pembatasan. Salah satunya adalah batasan ekstraksi kadar senyawa psikoaktif ganja, tetrahydrocannabinol (THC), yang tidak lebih dari 0,2 persen.
Selain itu, penanam ganja harus mendaftarkan dirinya di aplikasi pemerintah yang dinamakan PlookGanja. Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, kata pejabat Kementerian Kesehatan Thailand Paisan Dankhum.
Mereka yang melanggar aturan terbaru tersebut masih bisa menghadapi hukuman penjara dan denda. Thailand, yang memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, melegalkan ganja untuk obat pada 2018. [***]