LSM Minta Aparat Tangani Dugaan Mark Up di Panipahan Darat

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:26:53 WIB

Metroterkini.com - Dugaan penyimpangan pembangunan rehabilitasi jalan Pelantaran Beton di Jalan Damai Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, yang menghabiskan dana Rp 119.520.600,- diduga telah terjadi mark up mendapat perhatian LSM TOPAN-RI. 

DPP Team Investigasi TOPAN-RI Lukman Nur Hakim, kepada metroterkini.com, Kamis (2/6/2022) menanggapi telah terjadinya dugaan mark up di Kepenghuluan Panipahan Darat, yang kuat diduga pihak-pihak yang terlibat dalam pennggunaan Dana Desa (DK).

Menanggapi hal tersebut, Lukman Hakim minta kepada Kapolres Rohil untuk segera menurunkan bagian penyelidikan atas dugaan yang selama ini bukan lagi rahasia di mayarakat Panipahan Darat. 

"Jika dugaan tersebut benar adanya, tolong jangan kasi toleransi. Agar permasalahan ini menjadi efek jera bagi seluruh kepenghuluan Rokan Hilir," katanya melalui pesan WA, Kamis.

Secara terpisah anggota BPKep Panipahan Darat, kepada metroterkini.com, Minggu (29/5/2022) selaku pengawasan membenarkan adanya beda spek. Namun hal itu sudah disampaikan ke TPK Agusmar bahkan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, S.Pd

"Kita sudah sampaikan terkait bangunan di Jalan Damai dengan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, dan juga kepada TPK Agusmar. Namun mereka tidak merespon bahkan tidak mengindahkan apa yang saya sampaikan," katanya.

Sehingga bangunan itu dikerjakan, menurut Burhan kuat dugaan terjadi selisih nilai akibat bahan bangunan yang tidak sesuai dengan yang di RAB. "Penghulu dan TPK diduga melakukan persekongkolan untuk meraup keutungan pribadi dari selisih harga bahan baku yang digelumbungkan".

Karena tidak sesuai RAB, selain penggelembungan harga juga merek juga tidak sesuai dengan RAB. "Seperti semen, seharusnya semen Padang, bukan semen import dari China yang harga jauh berbeda dan juga mempengaruhi kwalitas tentunya," tambahnya.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Bendahara Desa Panipahan Darat, Agusmar, yang coba dihubungi berkali-kali belum berhasil diperoleh keterangan.

Sementara Penghulu Panipahan Darat Syofyar secara terpisah yang diminta konfirmasi melalui WA terkesan tidak terima dengan berita tersebut.

"Apo elok buek jo lah" tulis Penghulu Syofyar dalam bahasa daerah [apa bagus buat aja lah].

"Kalau itu membuek tuan sonang," tambah Penghulu/Desa Panipahan Darat Syofyar, S.Pd pada metroterkini.com, Jum'at (27/5/2022) terkait selisih RAB dengan fakta di langan  

Untuk diketahui nilai pembangunan rehab jalan pelantaran dengan total Rp Rp 119.520.600,- yang bersumber dari Dana DK 2022, seperti yang tertuang dalam RAB yang ditandatangani Ketua Tim Penyusun RKPKep Junaidi, SPd.I. dan Penghulu Panipahan Darat, Syofyar S.Pd.

Kegiatan pembangunan rahab jalan pelataran beton ini dengan panjang 22 Meter dan lebar 3 meter dengan tiang perancah beton.

Agusmar yang merupakan bendahara desa Panipahan Darat, sekaligus sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Menurut informasi dari pekerja di lapangan terkait sistim pengupahan para kerja menyebutkan,  biaya upah kerja dihitung perhari sebesar Rp.130.000,- ( Seratus tiga puluh ribu Rupiah) satu orang,  dan jumlah pekerja sebanyak 9 orang, dan awalnya hanya memakai tenaga kerja 5 orang.

Masih menurut informasi pekerja lapangan, proses pekerjaan rehab jalan pelataran beton ini dikerjakan selama 15 hari. 

Dari hitungan upah tukang yang ia sampaikan berkisar Rp. 17,550,000,- (tjuh belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Saat disinggung berapa dana yang dibutuhkan untuk rehab jalan tersebut ia menyampaikan, kalau kita kaji lebih dalam dengan panjang jalan 22 meter dan lebar 3 meter berjumlah 66 meter. 

"Jika kita kalikan harga satu meter satu juta,  artinya baru Rp. 66,000, 000,- (enam puluh enam juta rupiah)," ungkap salah seorang sumber dilapangan, beberapa hari lalu.

Ia juga menambahkan pekerjaan ini bukan sistim pekerjaan Padat Karya. Namun sangat disayangkan apa yang di sampaikan oleh pekerja di lapangan soal upah tukang, dalam Rencana Anggaran belanja (RAB) sangat berbeda.

Dimana di RAB tersebut upah tukang dianggarkan Rp 28,900,000,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus rupiah), sedangkan upah pekerja Rp 9,875.000,- (sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Belum lagi persoalan bahan baku yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut. Ada pun bahan baku  sesuai RAB tersebut sebagai berikut.

Sesuai RAB semen jenis Portland 1 sak dengan harga Rp 103.200,- sementara di lapangan semen yang digunakan adalah semen merek Merah Putih dengan harga Rp 70.000,-.  Sementara cerocok dengan harga satu batang Rp 32.100,-.

Sedangkan perbandingan dari toko bangunan setempat perbatangnya dengan harga Rp. 12,000,-. Dan pipa paralon 8 inchi dengan harga Rp 667,300,-. sedangkan di toko bangunan seharga Rp. 300,000,-.

Demikian juga papan mal yang seharusnya menggunakan plywood tebal 9 mm, di lapangan digunakan papan dari batang kelapa.

Ironisnya lagi, air bor untuk cor yang dipergunakan dengan harga satu liter Rp.100, sementara pengadaan air dihitung harga air 1 blong hanya Rp 10.000,- Namun jika mengacu dengan harga di (RAB), harganya mencapai 22.000 satu blong air.

Belum lagi persoalan bahan bahan yang belum secara pasti kegunaannya seperti pasir urung, minyak begisting kayu perancah dan bahan pendukung lainya.

Kuat dugaan untuk sementara dana tersebut di gelembungkan (mark up) oleh pihak oknum pengelola kegiatan di Desa/Kepenghuluan. [mustar]
 

Terkini