Metroterkini.com - Aksi unjuk rasa Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (F SPPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di pintu masuk PT. Karya Samo Mas (PT. KSM), Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (30/5) lalu berakhir ricuh.
Pasalnya PT. KSM tidak mengakui perihal surat bukti pencatatan PUK SP-3 dengan nomor 560/DST KT-HI/VII/2013/04 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu pada 27 Juni 2013 lalu.
Banyak pihak menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif ketika membubarkan massa. Salah satunya datang dari lembaga swadaya masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) Rokan Hulu.
Wakil ketua BARA-API Rokan Hulu, Umri Hasibuan mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian saat membubarkan massa aksi dinilai tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan jargon Kapolri Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
"Dalam video berdurasi 32 detik yang beredar di group WhatsApp wartawan tampak jelas polisi melempar seorang massa aksi dari atas truck hingga terbanting ke lantai," kata Umri, Rabu (1/6/2022).
Menurut Umri, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan atas hak-hak mereka sebagai warga negara, kenapa pihak kepolisian bertindak terlalu represif saat membubarkan massa aksi. Tindakan itu kami nilai melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM).
" Sangat disayangkan jargon Presisi Kapolri masih jauh dari konsep dan realisasi di lapangan," ucap Umri.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai masyarakat Rohul mengutuk keras tindakan represif dan arogansi oleh anggota kepolisian yang jelas tampak dalam video yang beredar di jagad dunia maya.
"Kami atas nama masyarakat Rohul meminta Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal untuk mengambil alih perkara ini," tandasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal, SH saat dikonfirmasi wartawan terkait video yang beredar mengatakan massa aksi yang tampak dilemparkan dari atas truck oleh personil kepolisian adalah pelaku pemukulan terhadap security PT. KSM yang bersangkutan juga melempar tandan buah segar kepada petugas kepolisian.
" Pelaku diamankan karena memukul petugas security dan melempar tandan buah segar dari atas truck kepada petugas kepolisian," jelas Buyung.
Saat disinggung apakah sudah sesuai S.O.P kepolisian dalam mengamankan pelaku anarkis secara paksa dengan melemparkan warga dari atas truck, Buyung tak bersedia menjawab.[man]