Metroterkini.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disdagprin) Bengkalis, bersama Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan melakukan sidak dibeberapa gudang sembako, tempat penjualan jajanan dan produksi kue/roti, Kamis (14/04/22).
Sidak dipimpin Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan. Sidak ini bertujuan agar sembako, makanan kemasan kue dan roti yang beredar di pasar dan swalayan tidak expire serta terjamin kebersihannya agar aman dikonsumsi konsumen.
Dalam sidak tersebut petugas Satgas menemukan beberapa makanan kemasan yang tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya, sehingga pihak tim meminta kepada pemilik usaha untuk menarik makan kemasan tersebut.
Salah satu tempat yang diperiksa adalah pabrik roti dan kue milik Asiong yang juga pemilik swalayan MM di Kota Bengkalis. Pabrik yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kota Bengkalis itu betul-betul tidak bersih terkesan kotor untuk sebuah pabrik kue dan roti.
Pabrik berupa ruko tersebut lantainya kotor dan becek serta lalat terbang bersileweran diadonan kue dan roti. Selain itu, tinggi rak etelase terbuka tempat kue/roti yang mau dipacking hanya beberapa centimeter dari lantai keramik yang kotor dan becek. Selain itu, para pekerjanya pun tidak menggunakan sarung tangan, celemek, tutup kepala dan masker.
Pantauan awak media di pabrik tersebut, para pekerjaan memakai sandal jepit berlalu lalang dekat adonan kue dan roti serta kue/roti yang sudah masak. Bahkan bahan baku kue berupa kuning telur dalam panci stainless terlihat dibiarkan tergeletak dilantai. Kesan kotor dan jorok betul-betul tersaji di pabrik roti dan kue MM milik Asiong tersebut.
Roti dan kue siap kemudian dibawa dengan becak motor ke swalayan MM di Jalan Pattimura untuk dijual kepada konsumen.
"Dengan kondisi ini, kami tekankan kepada pengusaha (Asiong) untuk mentaati norma-norma kebersihan dan kesehatan. Lokasi tempat kerja harus higinis, termasuk kemasan dan karyawan. Dan mulai besok harus mulai dilaksanakan," tegas Kadisdagprin Bengkalis Zulpan dihadapan bos kue MM, Asiong.
Zupan juga sampaikan kepada Asiong untuk membawa bukti surat izin usahanya ke kantor Disdagprin, agar dapat diketahui apakah izin tersebut masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya. [rudi]