Metroterkini.com - Penerbangan Malaysia Airlines (MAS) dari Kuala Lumpur ke Tawau, Sabah, terpaksa kembali ke bandara setelah sempat terjun ribuan kaki hingga membuat panik penumpang.
Pesawat bernomor MH2664 itu dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) menuju Tawau, Sabah, pada Minggu (3/4) pukul 14.30 waktu setempat.
Setengah jam setelah lepas landas, tepatnya pukul 15.03, pesawat yang diketahui jenis Boeing 737-800 itu tiba-tiba terjun dari ketinggian 31.000 kaki (9.448 meter) ke 24.000 kaki (7.315 meter) hanya dalam beberapa detik.
Hal itu diketahui dari cerita seorang penumpang MH2664, Halimah Nasoha di laman Facebooknya.
"Saya dilempar-lempar beberapa kali karena saya tidak mengenakan sabuk pengaman (Saat itu, kami diizinkan untuk melepaskan sabuk pengaman kami)," tulis Halimah di laman Facebooknya pada Senin (4/4).
"Para penumpang berteriak dan menangis. Rasanya seperti kita akan mati," tuturnya menambahkan.
Setelah kejadian itu, Halimah mengatakan pesawatnya terbang berputar di atas Selat Malaka dan akhirnya kembali mendarat di KLIA.
Pesawat itu pun mendarat dengan selamat di KLIA sekitar 17.03 waktu setempat.
Halimah mengatakan dia pun mengambil penerbangan lain dan tiba di Tawau pada Minggu malam sekitar 21.50.
Menanggapi pertanyaan Channel News Asia, MAS mengatakan pesawat "melakukan putaran udara kembali karena masalah teknis dengan yang ditambah dengan cuaca buruk dalam perjalanannya.
"Sebagai tindakan pencegahan, pilot membuat keputusan untuk kembali ke Kuala Lumpur demi keselamatan penumpang. Pesawat mendarat dengan selamat di Kuala Lumpur pada pukul 17.03."
Sementara itu, Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) melalui pernyataan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan MAS untuk memastikan semua masalah keselamatan teknis ditangani sesuai dengan prosedur dan peraturan keselamatan.
"Data awal menunjukkan keputusan yang benar oleh kru pesawat dalam merespons masalah selama penerbangan tersebut," kata CAAM.
"CAAM akan terus memantau situasi dan tidak akan berkompromi dengan masalah apa pun yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan operasi maskapai dan publik," ucap lembaga itu menambahkan. [**]