Komisi VIII Minta Menag Klarifikasi 'Toa Masjid'

Kamis, 24 Februari 2022 | 18:52:41 WIB

Metroterkini.com - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas tengah jadi sorotan setelah membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Komisi VIII DPR sangat tidak sependapat dengan Yaqut.

"Analogi Menteri Agama Gus Yaqut soal suara azan dengan gonggongan anjing jelas sangat tidak tepat, misleading dan sangat tidak etis. Azan kan panggilan Allah SWT. Jadi tidak bisa disamakan seperti itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Ace memohon Menag Yaqut untuk mengklarifikasi analogi perbandingan pengaturan pengeras suara masjid dan gonggongan. Jika perlu, kata Ace, Menag harus meminta maaf.

"Oleh karena itu, saya Mohon Gus Menteri untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut dan mencabutnya. Jika perlu minta maaf ke masyarakat," ujar Ace.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut menjelaskan, dia tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2).

Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Menag Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.

"Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," katanya.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," kata Yaqut lagi.

Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya. [**]

Terkini