Penghulu Panipahan Darat Diduga Ambil Alih Tugas TPK

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:51:06 WIB

Metroterkini.com – Pengelolaan Keuangan yang bersumber daru Dana Desa (DD) selama ini masih rawan penyelewengan, karena dana yang jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunya itu, hanya dijalankan kepala desa beserta perangkatnya. Kendati sudah ada sistim pengawasan, namun rawan kongkalikong.

Seperti di Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, penggunaan Dana Desa masih rawan penyelewengan. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Penghulu Panipahan Darat atau Kepala Desa diduga telah memanfaatkan sejumlah kegiatan fisik di daerahnya.

Dugaan ini terkuak dalam kegiatan fisik tahun 2021, dimana adanya indikasi pekerjaan fisik pembangunan Jalan Datuk Paduko Dua yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD). Di dalam pengelolaan maupun pelaksanaannya, diduga mengacu pada aturan sendirinya.

Sumber di lapangan kepada media ini, beberapa waktu lalu mengakui, Syofyar sebagai Penghulu Panipahan Darat, dalam proyek Dana Desa (DD) ini semua pengadaan barang yang seharusnya dilaksanakan melalui TPK, namun ternyata semua pekerjaan tersebut diambil alih oleh oknum penghulu.

"TPK hanya mengerjakan saja, dan digaji oleh Penghulu Panipahan Darat," kata pekerja saat di konfirmasi pada beberapa hari lalu.

Adapun pekerjaan fisik yakni, jalan pelantaran beton yang menggunakan tiang pancang yang pengerjaanya dari awal dinilai sudah salah karena tidak
memasang plang papan proyek. Sementara proyek tersebut sudah berjalan 50 parsen meski pun baru ini plang sudah terpasang.

Setelah ditelusuri dengan kegiatan saat ini yang masih dalam pekerjaan, saat di konfirmasi media ini kepada para pekerja untuk material proyek
tersebut termasuk papan mal proyek sampai plang proyek dibelanjakan oleh penghulu sendiri [Sofyar]. 

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari pengamatan media TPK hanya formalitas, semua diambil alih oleh penghulu panipahan darat.

 Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Penghulu Panipahan Darat. Diduga semua dikendali nya tampa melalui TPK, dan Dana Desa diduga dikendalikan penghulu Panipahan Darat tanpa melalui Bendahara Desa. 

Kuat dugaan mereka hanya dijadikan alat untuk pencairan. Semuanya hanya dikelola penghulu. “TPK dan Bendahara Desa hanya dijadikan alat olehnya, untuk melakukan pencairan, semua dikendali oleh penghulu.
 
Untuk itu diminta kepada penegak hukum seperti Kejari Rokan Hilir dan Kapolres Rokan Hilir agar melakukan pemeriksaan terhadap Penghulu Panipahan Darat dan kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit kegiatan," tambah warga. 

Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya ada beberapa titik kegiatan yang tidak bisa difungsikan. Salah satunya Pos Kamling di Jalan masjid raya, Bak Air jalan Datuk Paduko, juga Bak Air di Gang Nazar, serta taman PKK Jalan Bakti, Box Colvert yang katanya menuju kantor penghulu kenyataannya box culvert tersebut dalam semak belukar. Belum lagi persoalan yang lain seperti pembekoan yang ada beberapa titik juga, dinilai hanya menghabiskan uang negara tanpa ada manfaatnya untuk kepentingan umum. [mustar]

Terkini