FPMC Rohul Desak PT. SRS Keluarkan Pembagian KKPA

Jumat, 18 Juni 2021 | 16:18:58 WIB
FPMC Rohul Usai Pertemuan Di Cafe De Sulthan

Metroterkini.com - Forum Perjuangan Masyarakat Cipang Rokan Hulu (FPMC-Rohul) melakukan pertemuan membahas pola mitra Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) antara PT. Sawit Rokan Semesta (SRS) dengan masyarakat Cipang yang berada di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus FPMC-Rohul beserta tokoh lainnya yang diadakan di Cafe Sulthan, Ujung Batu, Selasa (15/6) lalu.

Pertemuan itu merumuskan beberapa poin penting, diantaranya persiapan mengawal laporan yang dilayangkan FPCM-Rohul, kedua akan menyurati PT. SRS terkait Pola KKPA yang sampai saat ini belum di keluarkan, sementara itu selama tiga tahun PT. SRS secara sepihak menikmati hasil dari pola KKPA tersebut, ketiga akan melakukan mediasi dengan seluruh elemen masyarakat Cipang dalam mempercepat penyelesaian pola KKPA antara masyarakat Cipang, baik masyarakat Desa Cipang Kiri Hilir maupun Cipang Kiri Hulu.

Koordinator Umum FPMC-Rohul, Rio Andri meminta managemen PT. SRS untuk sementara menghentikan aktivitasnya sampai ada penetapan dan penyelesaian penerima KKPA dengan masyarakat Cipang.

" Kami meminta Plh. Bupati, DPRD Rohul dan Dinas Perkebunan untuk memanggil pihak PT. SRS bersama masyarakat untuk dapat melakukan mediasi ", ucap Rio.

Dikatakan Rio, sudah tiga tahun PT. SRS secara sepihak mengambil hasil dari pola mitra KKPA tersebut. Selain itu, PT. SRS juga sengaja mencari alasan untuk belum menyepakati Calon Petani Peserta (CPP) yang diajukan oleh masyarakat.

Ia menambahkan banyaknya tenaga kerja dari luar yang dipekerjakan oleh pihak perusahaan, sementara warga tempatan tidak mendapat porsi lebih seperti posisi asisten, mandor dan lain sebagainya. Masyarakat tempatan hanya diberi pekerjaan lapangan seperti, memupuk dan tukang panen.

" Jika PT. SRS tidak mampu menyelesaikan persoalan CPP dan merealisasikan hak masyarakat dalam waktu dua bulan, silahkan angkat kaki dari bumi Cipang. Percuma hadirnya PT. SRS yang tidak memberi dampak baik bagi daerah kami ", ujar Rio dengan tegas.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan, Peternakan Kabupaten Rokan Hulu, Samsul Kamar, S.Hut., M.Si saat dikonfirmasi, membenarkan belum adanya kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga masyarakat Cipang terkait masalah CPP.

" Kami menyarankan kedua belah pihak, dalam hal ini PT. SRS dan warga masyarakat Cipang untuk melakukan pembicaraan secara formal sehingga masalah ini tidak berlarut-larut ", jelas Samsul kepada metroterkini.com, Jum'at (18/6/2021).

Samsul juga mengatakan pada Oktober 2020 lalu pihaknya sudah turun langsung melakukan mediasi kedua belah pihak, namun sampai saat ini juga belum menemukan titik temu.

Ia menambahkan saat ini pihaknya menunggu respon positif dari kedua belah pihak untuk bisa duduk bersama dengan kepala diingin dan berniat segera menyelesaikan masalah sesuai dengan perjanjian dan ketentuan peraturan yang berlaku. [man]

 

Terkini