Metroterkini.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, pada Jum'at (16/04/2021) kemarin.
Dimana kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Desa di Meranti.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Khalid Ali dan Ketua Komisi I beserta Anggota Komisi I Pauzi SE, serta Pihak Dinas PMD Kepulauan Meranti yang mendampingi. Jajaran Komisi I diantaranya Boby Haryadi, Komisi I Al Amin A, Sopandi, Auzir, Khosairi, Dedi Putra, Dr M Tartib dan Darsini.
Kehadiran Komisi I disambut langsung Sekretaris Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau H Apandi beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota Komisi I secara umum menanyakan terkait apa - apa saja Bantuan Dana oleh Pemerintah Provinsi untuk Pemerintah Desa yang harus dijemput oleh Pemerintah Desa serta dana apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Serta pihak DPRD Kepulauan Meranti juga menanyakan terkait mekanisme pengelolaan dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi oleh Pemerintah Desa nantinya.
Ditanggapi pihak Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau, bahwa untuk saat ini dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang juga turut terdampak oleh Covid 19, Pemerintah Provinsi Riau hingga kini hanya menganggarkan bantuan keuangan khusus (BKK) saja dalam mendukung perkembangan ekonomi masyarakat Desa.
Terkait mekanisme pengelolaan dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi oleh Pemerintah Desa, Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau baru saja menyelesaikan Juknisnya dan nantinya akan dibagikan ke Pemerintah Kabupaten untuk diteruskan ke Pemerintah Desa.
Untuk tahun 2021, kembali Pemerintah Provinsi Riau memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada seluruh desa Se Provinsi Riau dengan jumlah sekitar 100 Juta Rupiah per Desa.
Hal ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur Riau dalam membuat kebijakan yang langsung menyentuh ke Desa-Desa dalam rangka Percepatan Pembangunan Ekonomi Melalui Bumdes.
Disela-sela itu juga, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti dan Komisi I sempat menanyakan terkait sejauh mana proses penyelesaian persoalan salah satu desa di Kepulauan Meranti yang bermasalah dalam mengelola bantuan keuangan tersebut.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota Komisi I juga menyampaikan permohonan agar Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau kedepan memberi perhatian lebih dalam penganggaran program kegiatan pembangunan dibidang pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mengingat Meranti merupakan kabupaten termuda di Riau yang masih mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lainnya salah satunya lewat pembangunan di desa-desa tentunya. [advertorial]