Metroterkini.com - Sejumlah masa menggelar demonstrasi di depan kantor SKK Migas Pekanbaru, Jumaat (25/2/2021). Mereka menuntut SKK migas untuk menyelesaikan limbah PT CPI yang saat ini belum terselesaikan.
Aksi Massa dari Yayasan Riau Hijau Watch (YRWH) dengan Kordinator Japangan (Korlap) Angga Udela, dalam orasinya meminta kepada SKK Mingas menyelesaikan permasalahan limbah sebelum PT CPI hengkang dari Bumi Lancang Kuning, karena limbah tersebut telah merugikan masyarakat daerah ini.
Setelah puas berorasi akhirnya aksi massa ditanggapi oleh Kania dari Bidang Operasi, menjelaskan kepada masa bahwa limbah tersebut saat ini sedang di tangani KLHK dan terkait tambang ilegal tersebut SKK migas tidak tahu.
Mendengar jawaban Karnia, terkait tambang ilegal, spontan orator aksi berteriak mengatakan mosi tak percaya kepada Kinerja SKK Migas, karena surat laporan dari YRHW telah di terima SKK Migas tanggal 18 Januari lalu. Mendengar ucapan spontan orator tersebut membuat suasana sempat tegang dan akhirnya masa aksi YRHW membubarkan diri dengan tertib.
Ketua YRHW Tri Yusteng Putra yang didampingi Sekretaris Oloan mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya, dimana YRHW sudah melaporkan hal itu secara resmi. "Kita juga sudah membuat kegiatan webinar bersama dengan permasalahan ini tapi kita tidak melihat jawaban dari SKK Migas untuk menyelesaikan masalah yang akan ditinggalkan PT CPI, makanya kami hari ini turun ke jalan," ujar Yusteng
Masih menurut Yusteng, di lapangan tadi pun sempat kita melontarkan mosi tak percaya dari kinerja SKK Migas, karena kami sudah menyuratinya satu bulan yang lalu, tapi mereka tidak mengetahui di lokasi PT CPI ada tambang dalam tambang.
"Ini jelas merugikan daerah. Seharusnya SKK Migas turun ke lokasi berdasarkan laporan itu . Sangat di sayangkan jawaban dari SKK Migas idak tahu dengan masalah ini. Dari jawaban SKK Migas itu dapat diduga mereka tidak pernah turun ke lokasi meskipun mereka terima laporan. Kami menduga SKK Migas di Riau ini tidak tahu apa-apa dari permasalah yang bakal di tinggalkan PT CPI, berupa limbah dan mereka bilang masih di tangan KLHK. Padahal tahun 2020 lalu SKK Migas pusat menyatakan sudah audit lingkungan dan bakal head of agreemen (HOA) yang di teken November lalu. Sekarang SKK Migas Perwakilan Riau menyatakan terkait limbah sedang di tangan KLHK. Artinya SKK Migas Perwakilan Riau tidak pernah turun kelapangan terkait limbah ini dan tidak pernah tau akan informasi limbah PT CPI," tuturnya.
Terkait persoalan limbah PT CPI, YRHW menilai SKK Migas Pusat dan Perwakilan Riau, selama ini hanya makan gaji buta dari negara ini. "Kami sangat kecewa dengan keberadaan mereka di Riau dan tidak memberikan manfaat buat daerah ini. Kami berharap dengan aksi ini, kalaupun HOA sudah di teken dapat ditinjau ulang, karena kalau hasil audit itu baik-baik saja, tentu ke depan Pertamina yang bakalan menanggung beban limbah PT CPI. Kami juga berharap SKK Migas dapat menggandeng stekholder terkait agar dapat menghitung kerugian daerah akibat tambang dalam tambang yang di lakukan PT CPI secara ilegal yang melibatkan rekanan PT CPI dalam mengelola tambang ilegal, mineral bukan logam batuan," tutup Yusteng. [al]