Metroterkini.com - Oknum PPTK dari Dinas Perkim Rokan Hilir menerima sejumlah uang dari Proyek Sumur Bor yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sungai Sampai Niat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau. Pasalnya, terungkap saat Ketua KSM Syaiful Anwar meminta sejumlah uang dari Bendarahara KSM yang menyebutkan uang untuk orang dinas.
Hal tersebut menjadi persoalan intern KSM, sebab selama ini, sudah empat kali pencairan uang dari dinas untuk proyek sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, pengurus (Bendahara dan Sekretaris) dan anggota lainya belum menikmati namanya honor dari selama kegiatan.
Proyek sumur bor senilai Rp.485.725.000,- diduga membuat ketua dinikmati oleh ketua KSM dan sejumlah oknum dari Dinas Perkim Rokan Hilir. Banyak kalangan menilai proyek ini amburadul dan hasil sumur mengeluar air asin yang tak bisa digunakan warga Sungai Sampai Niat Panipahan. "Kalau hitungan sayo yang bodoh ini pak, proyek sumur bor itu paling habis Rp 200 juta," kata Ibar, selaku anggota KSM, yang merasa dirugikan oleh pengurus yang 'gelap mata'.
Menurut Ibar, Ketua KSM Sungai Sampai Niat, selama ini tidak transfaran soal keuangan, sebab semua uang dicairkan dipegang langsung olehnya. Pernah saat pencairan Ketua KSM minta uang untuk dikeluarkan Bendahara sebesar Rp 15 juta, dengan alasan untuk diberikan ke orang dinas. "Semuanya tercatat oleh Bendahara," kata Ibar kepada metroterkini.com, Rabu (10/2/21) melalui seluler.
Tambahnya, uang itu diberikan Bendahara ke orang dinas oleh Ketua KSM Sungai Sampai Niat, Syaiful. "Jadi mungkin bisa lebih, diduga uang yang diberikan Syaipul ke dinas jumlah tak hanya itu. Syaiful lah yang tahu, sebab semua uang di yang memegang".
Dari yang Ibar ketahui, nilai proyek senilai Rp.485.725.000,- hanya tersisa sekitar Rp 41 juta yang saat ini belum dicairkan oleh dinas. "Jumlah itu akan dikurangi dengan gaji anggota yang belum dibayar mencapai puluhan juta. Sementara anggota KSM dan Pengurus lainya sama sekali tidak menikmati hasil pekerjaan tersebut. Kami dijadikan pelengkap dalam pengurusan KSM ini pak," tambahnya.
Sebelumnya, warga heboh dengan hasil sumur bor yang airnya asin di Sungai Sampai Niat Panipahan. Padahal sumur bor tersebut di danai APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rokan Hilir.
Ternyata menurut keterangan pekerja, proyek tersebut kurang pengawasan dan di intern KSM Sampai Sungai Niat selaku pelaksana kegiatan muncul persoalan, karena Ketua KSM tidak pernah transfaran terkait keuangan.
Belum lagi persoalan SPJ yang sudah empat kali pencairan dan hanya sekali di tandangani anggota bidang Pengadaan. Sehingga hasil pengeboran sumur air asin akibat ketua yang mencari harga murah dan hasilnya seperti saat ini.
Kendati telah dilakukan perbaikan pengeboran, namun hasilnya tetap tidak seperti yang diharapkan. [mustar]