Metroterkini.com - Pemberian nama Taman Syarifah Sembilan di Sungai Apit oleh yang diresmikan oleh Bupat Siak Alfedri beberapa waktu lalu, belangan menuai protes dari sejumlah kalangan. Mereka meminta supaya pemberian nama digali dulu sejarahnya, bukan langsung diberikan untuk RTH Sungai Apit.
Menyikapi pemberitaan yang beredar belangan ini tentang masyarakat soal Pemda Siak melakukan kesalahan saat memberikan nama RTH Taman Syarifah Sembilan, yang dihebohkan. Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau sangat menyayangkan atas pernyataan banyak pihak yang menilai pemberian nama tersebut dipersoalkan.
Menurut Wan Marhalim selaku Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Kecamatan Sungai Apit, Sabtu (21/11/20) tentang persoalan nama taman tersebut. "Sebetulnya bukan Saya yang harus menanggapi tetang persoalan nama taman tersebut, tapi pimpinan tertinggi di LAM atau Ketua LAM".
"Sayo sebagai Majelis Kerapatan Adat (MKA) harus angkat bicara mengenai Taman Syarifah Sembilan yang saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sungai Apit," katanya.
Marhalim juga mengungkapkan, sampai saat ini kami sebagai pengurus LAM Kecamatan Sungai Apit belum pernah mendapat kabar dan diberi kabar maupun surat resmi yang dilayangkan kepada kami, selaku pengurus LAM Kecamatan Sungai Apit dari Pemda mau pun LAM Kabupaten Siak tetang adanya kesalahan dalam pemberian nama taman kota kecamatan Sungai Apit dengan Syarifah Sembilan seperti yang dipersoalkan oleh publik.
"Saya selaku pengurus LAM Kecamatan Sungai Apit berharap kepada masyarakat agar jangan cepat mudah terprovokasi oleh oknum-oknum atau sekelompok orang yang membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat. Seharusnya dengan bukti makam yang ada mari bersama-sama menggali sejarah Kesultanan Siak karena yang masih banyak yang kita belum ketahui," ujarnya yang didampingi kuasa hukumnya Dr. Asra Rahmad,S.H.,M.H.
Wan Marhalim juga menambahkan, biarkan proses berjalan kalau memang ada oknum yang tidak mengkehendaki nama taman tersebut kita tunggu keputusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dan LAM Siak. Jika memang itu ada kesalahan dalam pemberian nama Taman Syarifah Sembilan tersebut, tentunya masyarakat harus menerima apa adanya, sesuai keputusan pemerintah. [Ibrahim]