Kunker ke Bengkalis, Kapolda Riau Sambangi KPU

Kamis, 22 Oktober 2020 | 23:59:22 WIB

Metroterkini.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bengkalis. Dalam kunker tersebut, Kapolda didampingi Kabid Propam Kombes Gatot Sujono, For Binmas Kombes Kris Pramono, Kombes Dedi S dan Kapolres Bengkalis serta beberapa perwira lainnya, Kamis [22/20/20] siang, menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan Kapolda Riau dan rombongan disambut oleh Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly dan komisioner KPU lainnya serta Bawaslu.

Dalam kunjungan ke KPU, Kapolda didampingi Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, Kapolres Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU memaparkan proses tahapan pemilu kepala daerah [Pilkada] Bengkalis yang diikuti 4 pasang calon. Fadhilah juga memaparkan tahapan yang sudah diselesaikan dan yang akan dilakukan sesuai jadwal. Termasuk aturan kampanye sesuai aturan PKPU.

Kepada perwira polisi bintang dua itu  Fadhilah menjelaskan, bahwa selama masa kampanye yang saat ini masih berlangsung, belum ditemukan cluster COVID-19 Pilkada.

"Alhamdulillah, pak Kapolda, selama masa kampanye, belum ada cluster COVID-19," kata Fadhilah.

Fadhilah mengatakan, jadwal kampanye dimasa COVID-19 memang ada kendala, tapi bisa diatasi berkat kerjasama semua pihak. Dimana kegiatan kampanye harus dilaporkan terlebih dahulu ke Satgas COVID-19, kemudian ke kepolisian.

Pada kesempatan itu, Fadhilah juga memberitahukan bahwa pihak KPU dalam waktu dekat akan merekrut  sebanyak 11.565 orang kelompok panitia pemungutan suara [KPPS]

Persoalan rekrutmen ini bisa saja ada kendala dalam hal sumber daya manusia. Untuk itu, KPU minta kerjasama dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal memberikan pemahaman masyarakat terkait teknis Pilkada.

Sementara itu, Usman dari Bawaslu memaparkan tentang pelanggaran kampanye oleh masyarakat. Sejauh ini, ungkap Usman, pelanggaran yang terjadi belum memenuhi unsur pidana. 

" Ada lima pelanggaran hanya berupa teguram secara lisan," ujarnya.

Untuk melakukan pencegahan dini pelanggaran kampanye, pihak Bawaslu Bengkalis membentuk 7 kelompok kerja [Pokja]. Kelompok kerja ini akan memantau apakah peserta pemilu tidak melaksanakan protokol kesehatan, memberikan teguran lisan dan tertulis. 

Pelanggaran serperti ini, ungkap Usman, awalnya masyarakat datang sesuai protap COVID-19. Kemudian peserta pemilu datang masih penerapan protap COVID-19. Tapi, 5 menit kemudian sudah tak lagi mengindahkan protap kesehatan COVID-19. Ini yang secara tak disadari sering terjadi.

"Peringatan pencegahan pelanggaran diserahkan ke Pokja. Jika ada pelanggaran Pokja meneruskan ke KPU. KPU kemudian menjatuhkan sanksi," ungkap Usman berharap tidak terjadi tindak pidana dalam Pilkada Bengkalis.

Mendengar keterangan KPU dan Bawaslu, Kapolda selaku superviso dan monitoring berterimah kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah mengorbankan perasaan selaku petugas penyelengaraan pemilu ahar tercapai pemilu dengan baik. 

"Tujuan pemilukada adalah terpilihnya bupati dan wakil bupati secara sah," tegas Kapolda. 

Untuk itu, dalam menjada situasi komtibmas yang kondusif, Polda Riau menggelar operasi Mantap Braja untuk memastikan tahapan awal sampai akhir Pilkada berjalan dengan baik. 

Kapolda pun merasa yakin Pilkada bakal berjalan lancar, sebab pemilu kada bukan sesuatu yang baru bagi penyelenggara dan masyarakat.

"Ini Pilkada sudah untuk kesekian kali, bukan untuk pertama kali," ujar Agung Setya Imam Effendi.

Dengan adanya pengalaman dalam, ia berharap penyelenggaraan pemilu kada berjalan baik dan berkualitas. 

"Namun, yang lebih penting pemilihan ini [Pilkada] memenuhi peraturan seperti peraturan KPU dan Undang-undang,'' tegasnya. [Rudi]

Terkini