Metroterkini.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Padang Lawas Utara (ALPEMA) lakukan aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Kantor DPRD Paluta, Senin (12/10/2020).
Selain itu, massa meminta seluruh anggota DPRD Paluta agar ikut serta menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara lisan dan tertulis.
Massa juga mendesak Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) untuk menggagalkan UU Omnibus Law serta mengecam tindakan kekerasan oleh kepolisian kepada mahasiswa dan demonstran di beberapa daerah di Indonesia.
Jainuddin Hasibuan selaku Kordinator Aksi dalam orasi nya sangat kecewa tindakan dari anggota DPRD Paluta yang enggan menandatangani surat pernyataan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Sebab katanya, DPRD Paluta merupakan perwakilan rakyat yang seharusnya turut memperjuangkan segala hak dan kepentingan rakyat yang diwakilinya.
"DPR itu harusnya ikut memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi penindas dan pengkhianat rakyat," teriaknya.
Sementara Habibi P Harahap dalam orasinya menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam ideologi negara adalah ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’. Namun hal itu sangat dikhawatirkan akan hilang bahkan tidak akan dirasakan rakyat indonesia lagi.
Sebab katanya, disituasi Pandemi Covid-19 tepatnya 5 Oktober 2020 lalu, DPR RI dan pemerintah memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU sehingga merisaukan rakyat Indonesia.
"Kami ALPEMA Paluta menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menurunkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia khususnya buruh atau pekerja,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta dan mendesak seluruh anggota DPRD Paluta agar ikut mendukung aksi penolakan ini dengan membuat pernyataan secara lisan dan menandatangani surat pernyataan penolak atas UU Omnibus Law.
Setelah sejumlah ketua lembaga yang tergabung dalam ALPEMA Paluta melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap sekitar 2 jam lebih, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi didampingi anggota DPRD Muhammad Amin Siregar menyahuti dan menemui massa dari balik pagar kawat yang dipasang kepolisian.
Dalam penyampaiannya, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan aksi atau aspirasi massa ini dan menyampaikan secara langsung kepada pihak DPR RI, Gubernur Sumut dan Presiden RI Joko Widodo.
“Kita akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini langsung kepada DPR RI, Gubernur dan Presiden RI,” ujarnya.
Terkait permintaan massa kepada anggota DPRD Paluta untuk ikut mendukung penolakan melalui surat pernyataan tertulis, ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah ranah atau kewenangan dari pihaknya.
“Hal tersebut bukan lagi ranah atau kewenangan kita, maka dari itu kami mohon maaf tidak bisa menandatangani surat pernyataan tersebut,” tegasnya.
Mendengar jawaban tersebut, massa sempat ribut dan meneriaki DPRD Paluta tidak berpihak kepada rakyat dan tidak ikut dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
Untuk itu, mereka merasa kecewa dengan jawaban dari anggota DPRD Paluta yang tidak mau mendukung perjuangan rakyat serta menganggap bahwa anggota DPRD Paluta tersebut merupakan pengkhianat rakyat. [arman]