Mahasiswa Asahan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020 | 18:51:02 WIB

Metroterkini.com - Gabungan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Asahan mengelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Asahan, Jum'at (9/10/2020).

Kedatangan para pendemo merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di tetapkan oleh DPR RI pusat.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, ribuan mahasiswa tersebut berorasi dengan membawa poster, bendera dan pengeras suara.

Koordinator aksi, Andri Hermawan Purba yang juga merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Asahan mengatakan, menolak UU Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI tersebut bakal berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya kaum buruh di Kabupaten Asahan.

Oleh sebab itu, ia bersama seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aksi damai tersebut, meminta DPRD Kabupaten Asahan agar menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Republik Indonesia.

"Kami menolak UU Cipta Kerja dan kami meminta DPRD Kabupaten Asahan agar menyampaikan aspirasi kami ini kepada Presiden Republik Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, menghadapi para pendemo, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap mengatakan, menampung dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini kepada Presiden Repubik Indonesia.

"Kami DPRD Kabupaten Asahan mengikuti apa kemauan masyarakat, mahasiswa dan buruh tersebut. Kita berharap yang terhormat Presiden Republik Indonesia agar menerbitkan Perppu terhadap undang-undang yang di sah kan oleh DPR RI. Itu saja, mudah-mudahan Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan kita," pungkasnya.

Pasca mendapat keterangan dari wakil rakyat Kabupaten Asahan tersebut, para pendemo pun membubarkan diri dengan kondusif. (Tums)

Terkini