PM Malaysia Dikarantina Usai Rapat dengan Menteri

Senin, 05 Oktober 2020 | 23:05:09 WIB

Metroterkini.com - Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah menjadi kontak dekat seorang menteri yang baru saja dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). PM Muhyiddin sempat menghadiri rapat bersama pada akhir pekan lalu.

Seperti dilansir Reuters dan media lokal Malaysia, Malay Mail, Senin (5/10/2020), PM Muhyiddin dalam pernyataan terbaru menyebut seluruh hasil tes Corona terbaru yang dijalaninya menyatakan dia negatif Corona. Kendati demikian, PM Muhyiddin tetap menjalani karantina sesuai protokol
kesehatan.

Dalam pernyataannya, PM Muhyiddin menyebut dirinya akan bekerja dari rumah selama menjalani karantina mandiri.

"Namun hal ini tidak mengganggu urusan pemerintahan. Saya akan terus bekerja dari rumah dan menggunakan video conference untuk rapat-rapat yang harus saya pimpin," ucap PM Muhyiddin dalam pernyataannya pada Senin (5/10) waktu setempat.

Ditambahkan PM Muhyiddin bahwa dirinya telah dinyatakan negatif Corona dalam tiga kali tes selama tiga pekan terakhir.

"Sebagai tindakan pencegahan, saya telah melakukan tes swab untuk mendeteksi COVID-19 setiap dua pekan sejak April 2020 dan semua tes ini dipastikan NEGATIF. Selain itu, saya sudah melakukan tiga tes COVID-19 dalam tiga pekan terakhir, yakni tanggal 22, 26 dan 29 September, dan dinyatakan NEGATIF," jelasnya.

PM Muhyiddin diketahui menghadiri rapat khusus membahas COVID-19 di kantor Departemen PM Malaysia pada Sabtu (3/10) lalu. Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri merupakan Menteri pada Departemen PM Malaysia Urusan Keagamaan baru saja dinyatakan positif Corona.

Direktur Jenderal Kesehatan pada Kementerian Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah, sebelumnya menyatakan bahwa semua orang yang menghadiri rapat tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan telah menjalani tes Corona.

"Mereka yang diidentifikasi sebagai kontak dekat selama rapat telah diberi perintah pengawasan (karantina) rumah selama 14 hari sejak 3 Oktober dan mendapat gelang pengawasan," tuturnya, tanpa menyebut nama PM Muhyiddin. [***]
 

Terkini