Metroterkini.com - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember mendatang, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdik) Kabupaten Rokan Hulu, Ibnu Ulya ingatkan aparatur sipil negara (ASN) terkhusus para kepala sekolah dan guru untuk menjaga netralitas.
Ia mengingatkan, posisi ASN didalam kontestasi pemilu sudah cukup jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN. Untuk itu, kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar mengindahkan aturan tersebut.
"Kepada seluruh ASN dibawah naungan dinas pendidikan kita ingatkan supaya menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak 2020 ini, kepala sekolah dan guru kita harapkan tidak ikut dalam berpolitik praktis," kata Ibnu Ulya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020).
Ulya menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan atau aduan soal keterlibatan ASN atau kepala sekolah dan guru ikut mendukung salah satu kandidat yang bakal maju pada Pilkada Rohul 2020.
"Meski demikian, kita tetap menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitas. Sejauh ini belum ada laporan soal itu, yang pasti jika nantinya ada oknum yang melanggar tentu akan kita panggil dan dikenakan sangsi," tegas Ulya.
Terakhir kata Ulya, pihaknya perlu melakukan pencegahan terjadinya politisasi ASN demi kepentingan Pilkada yang bersih dan bermarwah. Sebab, tidak netralnya ASN bisa terjadi dipengaruhi banyak faktor dan itu mungkin saja terjadi.(man)