Metroterkini.com - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Bengkulu menerima Dana Isentif Daerah (DID) Tambahan sebesar 12 miliar lebih dari Pemerintah Pusat, sesuai dengan Pemenku RI Nomor : 87 dan Permenku RI Nomor: 114/PMK.07/2020 tentang Dana DID tambahan tahun 2020.
"Dana DID Tambahan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, sesuai dengan progres dan kinerja Gugus Tugas Kabupaten Kaur dalam menangani sebaran Covid-19, kinerja Gugus Tugas Kabupaten Kaur dinilai sangat baik dalam mengatasi Pendemi Covid-19,dan Kabupaten Kaur termasuk kedalam Zona Hijau," jelas Kepala Dinas Badan Keuangan Kabupaten Kaur, Alian Suhadi, Kamis (01/10/2020) diruang kerjanya.
Ditambahkan Alian Suhadi Ka.Dinas BKD Kaur, tujuan DID ini dikucurukan oleh Pemerintah Pusat, untuk mengurangi jumlah paparan Covid-19,serta Inovasi Daerah dalam penerapan Portokol Kesehatan hingga mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Kaur.
"Kabupaten Kaur telah memenuhi syarat pelaporan kinerja pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk dalam penyaluran bantuan kemasyarakat disituasi Pendemi Covid-19 ini sangat cepat, kita Kabupaten Kaur sudah memenuhi kreteria dan variabel-variabel yang ditentukan oleh Kementrian Keuangan RI," tambahnya.
Lanjut Alian Suhadi, saat ini Dana Isentif Dareah (DID) Tambahan yang diterima oleh Kabupaten Kaur telah dan akan direalisasikan oleh Dinas Kesehatan, RSUD, Dinsos dan lainya. [Ferry]