Metroterkini.com. Tahapan demi tahapan telah dilalui oleh KPU Kaur dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Bengkuli dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, 09 Desember 2020 mendatang.
Dalam Pilkada 09 Desember 2020 ini akan di ikuti oleh 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Paslon Patahana Gusril Pausi, M.AP.-Medi Yuliardi, ST. dan Paslon Lismidianto SH.MhH-Herlian Muchrim, ST.
Dalam Penetapan ini, KPU Kaur menetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk maju dalam Pilkada 09 Desember 2020, yaitu Paslon Gusril Pausi, M.AP.-Medi Yuliardi ST. dan Paslon Lismidianto, MH.- Herlian Muchrim,ST.
Penetapan dilakukan oleh KPU Kaur melalui Rapat Peleno yang digelar di Sekreteriat KPU Kaur Rabu 23 September 2020.
Dari hasil Rapat Peleno Penetapan Paslon yang dilakukan oleh KPU Kaur semua syarat dan persyaratan calon kedua Paslon dinyatakan lengkap," jelas Tony Kuswoyo Ketua Bawaslu Kaur.
"Kita tetap melakukan pengawasan melekat setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kaur, dalam menghadapi Pilkada 09 Desember 2020 ini," tegas Tony. [Ferry]