Metroterkini.com - Menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada 09 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada.
Rapat Pleno Penetapan nomor urut berdasarkan undian yang diselenggarakan dalam Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur periode 2021-2026, di gedung serba guna(GSG) Kabupaten Kaur, Kamis 24 September 2020.
Dari hasil penarikan undian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon Gusril Pausi,M.AP.-Medi Yuliadri, dan nomor urut 2 H.Lismidianto,SH.MH-Herlian Muchrim.
Pada rapat pleno tersebut, tiap pasangan calon tidak diperbolehkan membawa pendukungnya ke dalam ruang rapat mengingat masih situasi Covid-19, setiap Paslon tetap mematuhi Portokol Kesehatan.
"Setelah pengundian nomor urut calon, diagendakan deklarasi kampanye damai untuk Kabupaten kaur akan diselenggarakan pada 26 September 2020," terang Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto, SE.
Tambahnya, harapan terbesar penyelenggara dan jajaran semoga hajatan demokrasi ini berjalan dengan baik dan lancar. [ferry]