3 Pengedar Shabu Digulung Restik Polres Bengkalis

Ahad, 20 September 2020 | 23:23:14 WIB

Metroterkini.com - Tim Khusus Restik Polres Bengkalis menggulung 3 orang diduga pengedar shabu di Kota Bengkalis, ditiga tempat berbeda, Rabu (16/9/20) malam lalu. Mereka adalah, IR alias Ita (38) ibu rumahtangga, SA alias Ipul (29) honorer BPAKD Bengkalis, dan MR alias Rasidy (19) wiraswasta.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal Jum'at (18/9/20) sore, `mengatakan, terungkapnya sindikat pengedar narkoba ini berawal dengan tertangkapnya IR alias Ita (38) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Panglima Minal, Gg. Tanjung, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Ita ditangkap Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Kantor Pegadaian, Jalan Ahmad Yani, Bengkalis. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 0,30 gram shabu yang disimpan dalam kotak bulu mata Arline.

Selain itu, Tim Khusus Restik Polres Bengkalis juga menjadikan sepeda motor Honda Beat dan handphone merk Oppo warna merah milik tersangka Ita sebagai barang bukti.

Dari pengembangan tersangka Ita, diketahui bahwa shabu tersebut diperolehnya dari rekannya SA alias Ipul honorer BPAKD Bengkalis, penjaga gudang penyimpanan aset daerah di Jalan Gatot Subroto, Kota Bengkalis. 

Tanpa membuang waktu, Tim bergerak ke gudang aset daerah BPAKD, dan meringkus Ipul di gudang aset tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka Ipul kemudian dibawa ke rumah kontrakannya di Jalan Bengkalis, Taman Cikmas Ayu, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis. 

Dari penggeledahan di rumah kontrakan tersangka Ipul, tim menemukan 6 paket shabu seberat 2,19 gram. Selain barang bukti shabu, dari tersangka Ipul juga diamankan barang bukti 2 helai kain kecil pembungkus shabu, 2 unit Handphone merk Vivo dan Xiaomi. 

Perkara ini terus dikembangkan. Dari pengakuan tersangka Ipul, shabu tersebut diperolehnya dari temannya berinisial MR alias Rasidy (19) warga Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis. Dari tersangka Rasidy diamankan 1 unit handphone merk Xiaomi.

Sedangkan Rasidy mengaku bahwa shabu tersebut diperolehnya dari  seseorang berinisial P. D yang saat ini dalam pengejaran. 

Selain itu, hasil tes urine terhadap ke-tiga tersangka juga positif Methamphetamine.

Sementara itu, ketiga tersangka mengaku areal edarnya diseputaran Kecamatan Bengkalis. 

"Ketiganya adalah pengedar," kata AKP Syahrizal. [rudi]

 

 

Terkini