Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi sumatera utara memberikan perhatian sangat serius melihat perkembangan Covid-19 di Kepulauan Nias yang tiba-tiba melonjak dari zona hijau ke zona merah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R. Sabrina memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah se-Kepulauan Nias di Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (10/9/2020)
R. Sabrina menyampaikan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam menghadapi suasana pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan diperlukan penanganan yang terintegrasi dan menyeluruh antar daerah.
"Gubernur berpesan kepada saya (Sekda) diminta untuk bertemu para Sekda se Kepulauan Nias. Membahas bagaimana upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 ini dan bagaimana menanggulanginya,” ungkapnya.
Hadir mendampingi Sekda diantaranya Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Arsyad Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Hasibuan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ria Telaumbanua, Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah serta sejumlah pejabat lainnya.
Disampaikan Sekda bahwa Gubernur berharap wilayah Kepulauan Nias bisa kembali lagi masuk zona hijau dengan cara penanganan bersama menjadi satu kesatuan. Sebab meskipun di masing-masing kabupaten kota yang ada telah terbentuk Gugus Tugas, namun perlu ada semacam ikatan agar apapun yang terjadi di lima daerah yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan dapat terinformasikan dan tertangani dengan cepat.
Misalnya menurut Sekda, jika satu daerah membutuhkan penanganan yang berkaitan dengan daerah lain, tidak lagi merasa bahwa itu urusan masing-masing, melainkan terintegrasi satu sama lain.
“Nanti secara teknis apa yang akan dilakukan selanjutnya, akan dilakukan pertemuan lagi (lanjutan). Baik soal penanganan kesehatan maupun sosialisasi ke masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Di sini perlu peran seluruh komponen pemerintah maupun tokoh masyarakat. Dengan demikian kita berharap tingkat kesembuhan meningkat,” jelas Sabrina.
Terkait Kepulauan Nias yang punya potensi pariwisata, Sabrina menekankan kembali pentingnya disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak interaksi serta menjauhi kerumunan/keramaian. Mengingat di masa adaptasi kebiasaan baru, pemeriksaan pengunjung yang hendak masuk ke Kepulauan Nias melalui bandara maupun pelabuhan harus diperketat.
Dari pertemuan itu, tercatat bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli mencapai 71 orang dengan jumlah pasien sembuh 28 orang dan meninggal 4 orang. Untuk Nias Barat ada 4 kasus konfirmasi, dimana 1 orang dinyatakan sembuh.
Sementara di Nias Utara terdapat 11 kasus konfirmasi dengan kesembuhan 7 orang. Selanjutnya Nias Selatan, terdapat 3 kasus konfirmasi serta Kabupaten Nias ada 4 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Senada dengan itu, Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Arsyad Lubis menyampaikan bahwa penanganan kesehatan di masa pandemi harus menyeluruh dilakukan, bahkan melibatkan TNI Polri untuk mengamankan langkah pengamanan oleh pemerintah setempat. Misalnya untuk proses pemulasaran jenazah, perlu diamankan karena beberapa kasus terjadi penolakan dari warga atau keluarga.
Begitu juga penekanan oleh Kadisbudpar Sumut Ria Telaumbanua, langkah lanjut membentuk semacam satgas seperti yang dilakukan untuk kawasan Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang) adalah sangat penting. Saat ini, Sekda selaku pejabat yang memimpin jajaran ASN di pemerintahan daerah diperlukan perannya mengawal dan mewujudkan ini.
Hadir diantaranya Sekdakab Nias Selatan Ikhtiar Duha, Sekdakab Nias Barat Fakhili Juli, Sekdako Gunungsitoli Agustinus Zega serta perwakilan Sekdakab Nias dan Nias Utara.
Usai pertemuan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan masing-masing 1.000 masker dan 500 alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat oleh Sekdaprov kepada Sekda kabupaten/kota se Kepulauan Nias. [epianus]