Metroterkini.com - Fraksi Demokrat di dalam Rapat Paripurna kali ini menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak, tahun Anggaran 2019.
Rapat dihadiri Bupati Siak, Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Siak, Forkopindo Siak, Sekda, Kadis, Badan, di jajaran Pemerintah Kabupaten, Minggu (19/7/2020).
Syamsurizal sebagai Ketua Fraksi Demokrat memberi pandangan umum terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019.
"Kami dari Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 ini. Laporan Keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan".
Menurut Syamsulrizal, laporan ini sangat penting baik bagi eksekutif, maupun bagi kami dari legislatif untuk mengevaluasi kegiatan pembangunan dan capaian-capaian yang telah dilakukan pada tahun 2019 yang lalu.
"Kami juga mengucapkan selamat atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Riau. Opini WTP, selama Delapan(8) tahun berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras dan keseriusan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam mengelola keuangan daerah. Meskipun demikian, kami meminta kepada Bupati Siak untuk menindak lanjuti saran-saran yang disampaikan oleh BPK RI demi penyempurnaan," tambahnya.
Dilihat dari sisi total Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 238,067 milyar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 264,366 milyar rupiah lebih atau terealisasi sebesar 111,05% dari target. Akan tetapi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2018 sebesar Rp 267,443 milyar lebih, maka realisasi 2019 ini menunjukkan kinerja yang menurun, yakni terjadi penurunan PAD dari capaian yang diharapkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Merosotnya PAD ini harus diwaspadai karena PAD akan menjadi andalan pendapatan daerah setelah pendapatan daerah dari sektor migas jauh menurun.
Dan jika dilihat dari sumber perolehan PAD, pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah lebih mendominasi ketimbang dari pendapatan sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan maupun sektor Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Perlu juga dicermati bahwa kemandirian fiskal daerah ditunjukan oleh besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan Total Penerimaan Daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap total APBD, berarti semakin baik pula kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola fiskal daerah.
Begitu pula sebaliknya, semakin kecil kontribusi PAD terhadap total APBD, berarti semakin buruk pula kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola fiskal daerah. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Siak agar lebih pro aktif lagi untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan PAD, khususnya peningkatan kinerja dari sektor Non-Pajak dan Retribusi Daerah. Adanya trend PAD semakin menurun dari tahun ke tahun, harus dicermati sebagai tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengoptimalkan kinerjanya.
Ketua Fraksi Demokrat mengatakan. Kita membutuhkan figur pimpinan daerah yang memiliki jiwa entrepreneurship yang kreatif, bukan semata hanya mampu mengenakan rakyatnya dengan berbagai macam pungutan pajak dan retribusi yang justru hanya semakin memberatkan beban hidup rakyat.
Menurutnya lagi, "Kami yakin, Pemerintah Kabupaten Siak mampu untuk membuat trobosaan-trobosan yang berdayaguna untuk meningkatkan PAD Kabupaten Siak ke depan. Mohon penjelasan terkait langkah apa yang sudah direncanakan atau akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak terkait hal tersebut".
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (BUMD) tahun 2019 sebesar Rp 73,977 milyar lebih besar dari hasil BUMD tahun 2017 dan tahun 2018, peningkatan ini patut diapresiasi. Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar 73,977 milyar rupiah lebih dan terealisasi sebesar 74,348 milyar rupiah lebih atau 100,50% dari target yang telah ditetapkan. Kami juga meminta penjelasan faktor apa yang menyebabkan kenaikan ini bisa sangat signifikan, sehingga menjadi contoh yang baik di masa depan.
Bahwa perhatian yang besar harus diberikan pada penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang, mengingat Pendapatan Transfer secara umum mengalami kenaikan, yakni Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 1,808 trilyun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 1,898 trilyun rupiah lebih atau terealisir sebesar 104,97% dari target.
Akan tetapi, jika kita perhatikan secara seksama terdapat beberapa point pendapatan daerah yang menurun, yakni: Transfer Pemerintah Provinsi, Pada Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dianggarkan sebesar 121,758 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 121,666 milyar rupiah lebih atau sebesar 99,92% dari target yang telah ditetapkan.
Lain-Lain Pendapatan yang sah pada Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan dianggarkan sebesar 66,078 milyar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 63,142 milyar rupiah lebih atau sebesar 95,56% dari target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pada penjelasan di atas, mohon penjelasannya faktor apa yang menyebabkan terjadinya penurunan PAD daerah dari kedua sektor di atas."Kami sangat yakin, dengan kerjasama seluruh pihak, khususnya eksekutif dan legislatif maka tantangan penurunan anggaran pendapatan ini bisa kita atasi dengan baik".
Demikianlah pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penyampaian Ranperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019. [ibrahim])