Metroterkini.com - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Agnes Callamard mengatakan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) adalah tersangka utama pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul pada 2018 lalu.
Callamard merupakan orang yang ditugaskan PBB untuk melakukan penyelidikan khusus kasus tersebut.
Dalam wawancara dengan Anadolu Agency, pelapor khusus PBB untuk tindakan di luar pengadilan itu mengatakan meski tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal perintah dan menghasut pembunuhan, dia merupakan tersangka utama.
"Begini, saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan. Dia ada dalam gambar. Secara pribadi, saya tak memiliki bukti yang menyebutnya memerintahkan kejahatan," kata Callamard, yang juga pengacara hak asasi manusia.
Menurut dia, bukti tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa kontribusi MBS.
"Saya percaya bahwa menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun yang lalu, CIA (Badan Intelijen Amerika Serikat) mungkin memiliki informasi ini," ujarnya.
Dia juga menilai persidangan kasus ini di Turki yang digelar secara in absentia, karena Arab Saudi tidak ingin para terdakwa dihadirkan. Callamard menganggap persidangan di Turki lebih adil daripada di Arab Saudi.
Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut dengan mengadili 20 warga negara Saudi.
Khashoggi merupakan seorang kolumnis Washington Post yang kerap mengkritik MbS. Ia dinyatakan tewas di dalam gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada Oktober 2018 setelah sempat dinyatakan hilang.
Saudi sendiri mengakui bahwa Khashoggi tewas di dalam gedung konsulatnya. Namun, Riyadh berkeras kerajaan tak terlibat pembunuhan jurnalis itu. Riyadh menegaskan pembunuhan itu dilakukan oleh pejabat Saudi dengan perintah gelap.
Sementara itu Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kepala Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. [***]