Metroterkini.com - Ada saja ulah yang dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AR di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga melakukan penggelapan mobil dinas milik Pemkab Rohul.
Diketahui AR merupakan salah seorang pejabat eselon menduduki jabatan kepala bidang di salah satu dinas di Pemkab Rohul.
Adanya informasi dugaan penggelapan mobil dinas tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama anggota Komisi I dan III melakukan sidak ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Rokan Hulu, Kamis (9/7/2020).
Sidak tersebut dilakukan terkait adanya informasi dugaan penggelapan satu unit mobil dinas Pemkab Rohul oleh seorang ASN berinisial AR yang hingga saat ini belum dikembalikan ke Dinas Sosial P3A.
Dari hasil sidak Pimpinan DPRD bersama anggota Komisi I dan III DPRD Rohul, diketahui mobil yang diduga digelapkan oleh oknum ASN berinisial AR tersebut jenis Nissan Frontier Navara BM 8464 MP.
Menyikapi hal tersebut pimpinan DPRD Rokan Hulu , Syahril Topan bersama anggota Komisi III DPRD, Mulyadi dan anggota Komisi I, Mukhlizar melakukan konfirmasi langsung kepada kepala Dinas Sosial.
Syahril Topan meminta kepada oknum ASN tersebut untuk kooperatif segera mengembalikan mobil dinas tersebut, karena mobil dinas bukan milik pribadi melainkan milik negara yang dibeli menggunakan uang rakyat " ucapnya.
Kami sebagai lembaga pengawas pemerintah tentu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum ASN tersebut yang sampai saat ini belum ada i'tikad baiknya untuk mengembalikan mobil dinas milik Pemkab Rohul pasalnya mobil tersebut merupakan aset Pemkab Rohul.
Jika mobil tersebut dikembalikan tentu tidak menghambat tugas dan kerja dari dinas itu sendiri, karena fasilitas yang telah dianggarkan bisa dimanfaatkan dengan baik.
" Pimpinan DPRD heran yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemkab Rohul, namun hal ini belum disikapi dengan cepat dari pimpinannya baik itu Bupati maupun Seketaris Daerah ", ungkapnya.
Menurut , Syahril Topan kejadian yang sama besar kemungkinan juga terjadi di OPD Pemkab Rohul lainnya ", tuturnya.
Kita juga mengingatkan kepada pemerintah agar selalu menjaga keberadaan seluruh aset Pemkab Rohul, bukan mobil dinas saja tetapi termasuk kendaraan roda dua dan aset lainnya", imbuh topan.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial P3A, Sri Mulyati membenarkan ada satu unit mobil dinas operasional Dinsos BM 8464 MP yang belum dipulangkan oleh pejabat sebelumnya dengan inisial AR, bahkan pihaknya sudah beberapa kali menyurati namun tidak pernah di indahkan yang bersangkutan.
Dari hasil konfirmasi yang kita lakukan kepada yang bersangkutan mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut saat ini berada di provinsi Lampung, dari pengakuannya mobil tersebut digadaikan dengan alasan kehabisan uang " Kata Sri Mulyati.
Ketika kita minta kepada yang bersangkutan untuk memberikan informasi kepada siapa digadaikan dan mobil tersebut saat ini berada, AR selalu berkilah bilang tidak tahu.
Belum dikembalikannya Mobdin milik Dinas Sosial P3A oleh AR sudah berlangsung selama 9 bulan lalu dan termasuk dua unit sepeda motor roda dua dengan orang yang berbeda ", terang Sri Mulyati. [man]