Metroterkini.com - Anggota DPRD Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak, berhasil memperjuangkan sejumlah kegiatan, yang sebelumnya telah di coret oleh pemerintah pusat melalui Menkeu menjadi nol karena pandemi Covid-19.
Ketua Fraksi Demokrat dan anggota DPRD Dapil I, Syamsurizal, S.Ag , M.Si, menyampaikan ada anggaran yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) meliputi rehabilitasi jaringan pengairan daerah irigasi rawa Desa Parit I dan Parit II, Kelurahan Sungai Apit, dan Desa Harapan dengan nilai anggaran lebih kurang Rp 2.9 miliar. Rehabilitasi Jaringan pengairan daerah irigasi Rawa Pusako (Desa Perincit) lebih kurang anggaranya Rp 700 juta.
Menurut pria yang akrab dipanggil Budi ini, bersama dengan anggota DPRD Kab. Siak Dapil I lainnya bersama pemerintah Kabupaten Siak segera menyelesaikan administrasi ini sehingga PMK 76 th 2020 bisa cepat dilelang dan segera dikerjakan karena petani di kecamatan Sungai Apit dan Kec. Pusako sangat mendambakanya.
"Daerah ini masih kekurangan fasilitas untuk pertanian, padahal daerah ini perlu tanggul. Sebab areal persawahan warga berada ditepi sungai dan air asin masuk dipersawahan meraka. Irigasi primer dan skunder, pintu air, JUT (Jalan Usaha Tani) dan embung air (kolam) sangat mereka perlukan," ujar Budi, Jum'at (3/7/2020).
Kegiatan diatas sempat dibatalkan dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK no. 35. th 2020, karena Covid 19. Didalam PMK itu anggarannya di nol 0 kan oleh Pemerintah Pusat, padahal Pemda Siak sudah melelangkan kegiatan tersebut dan sudah ada pemenangnya sebelum dibatalkan. Tapi sekarang keluar lagi PMK no 76 th 2020 anggaran diatas yang dibatalkan dimunculkan kembali oleh pemerintah pusat
Tambah Budi, khusus di kecamatan Sungai Apit, persawahan ini sudah ada sebelum pemekaran Kabupaten Siak, saat masih dibawah Kabupaten Bengkalis sekitar tahun 1980 an. Lokasi sawah ini saat itu masih mengandalkan air hujan sehingga panenya setahun sekali tergantung hujan turun,
"Besar harapan masyarakat proyek ini selesai tahun 2020. Kami anggota DPRD Kabupatem Siak juga berharap kepada Dinas PU Kabupaten Siak untuk engawasi dengan sungguh-sungguh agar proyek ini bermanfaat sesuai dengan perencanaan (DED) yang sudah dibuat," tambah Budi.
Selain itu, Budi juga meminta kontraktor yang mengerjakan proyek ini bekerja dengn sungguh-sungguh sesuai dengan perencanaan yang dibuat PU. Pihak kecamatan dan lurah/penghulu untuk sama-sama membantu mengontrol pekerjaan dan masyarakat supaya proyek lancar.
"Tak kalah penting masyarakat mohon jaga kelancaran kegiatan agar aman serta proyek dikerjakan tepat waktu dan bagi masyarakat yang memiliki lahan untuk mengikhlaskan jika lahannya terkena proyek irigasi," pesanya. [ibrahim]