Metroterkini.com - Mobil truck bermuatan cangkang melewati jembatan Sultan Abdul Jalil Rachmadsyah atau jembatan Teluk Misjid, Jum'at (19/06/2020) siang.
Warga sangat menyayangkan truk yang diduga melebihi tonase melewati jembatan tersebut, karena jika dibiarkan mobil truck dan puso serta tronton yang over kafasitas bisa merusak jembatan kebangga masyarakat Siak dan Riau.
Disaat mobil membawa cangkang sedang istirahat di ujung jembatan Teluk Mesjid, awak media mencoba menemui salah satu supir truk dan mempertanyakan siapa memberi izin mereka melewati jembatan tersebut, supir truk mengatan, kalau masalah izin merela tidak tahu. "Kami tidak tahu, yang kami miliki hanya surat jalan," ujarnya.
Mobil truk cangkang ini dengan tujuan ke Pelabuhan Buton. Kepala Dinas Perhubungan Siak melalui Umar selaku Kanit Perhubungan, menyampaikan, pihaknya selama ini tidak pernah mengeluarkan izin truck yang melebihi kapasitas melintasi jembatan di Siak, terkecuali mobil kecil yang membawa bahan material untuk kebutuhan masyarakat.
Senada dengan Umar, Anong selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Siak kembali menegaskan, bahwa jembatan itu bukan wewenangnya Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, tapi wewenang Dinas Perhubungan Propinsi Riau. [ibrahim]