Metorterkini.com – Pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, terpaksa ditutup sementara, kecuali pelayanan melahirkan normal, Kamis (14/5/20).
Penutupan ini terkait hasil rafid test COVID-19 terhadap seluruh pegawai di Puskesmas tersebut. Dimana dari 58 pegawai dan tenaga honorer yang melaksanakan rafid test COVID-19, sebanyak 34 orang hasilnya reaktif.
Situasi ini memaksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten menutup sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, kecuali pelayanan persalinan.
Surat Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH tertanggal 13 Mei 2020 itu, ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis.
Melalui surat itu, Ersan melaporkan penutupan sementara pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.
Lewat surat itu Ersan menjelaskan telah dilaksanakan rafid test Covid-19 terhadap 58 orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang reaktif.
Ironisnya, Surat Kadiskes Kabupaten Bengkalis Nomor 440/DISKES-YANKES/2020 dengan sifat penting, itu tidak dirilis di media resmi COVID-19, akan tetapi justru beredar WhatsApp dan medsos lainnya.
Berdasarkan hasil rafid test itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis.
Kemudian, kepada ke-34 pegawai tersebut juga akan dilakukan pengambilan swab untuk penentuan diagnostik.
Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, dihentikan sampai keluarnya hasil swab 34 orang tersebut.
Kecuali pelayanan melahirkan normal, pelayanan kesehatan lainnya untuk sementara dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat. Yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil).
Meskipun surat yang beredar tersebut belum dilengkapi dengan stempel Dinas Kesehatan Ersan membenarkan hal itu.
“Memang demikian. Karena 34 dari 58 pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda hasil rafid test-nya reaktif, pelayanan di sana kita hentikan sementara. Untuk mengindari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelas Ersan, usai mengikuti rapat persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wisma daerah Sri Mahkota, Rabu malam.
Rapat yang diikuti seluruh anggota Forkopimda Bengkalis tersebut, langsung dipimpin Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY.
Ersan juga menjelaskan, 34 pegawai UPT Puskesmas Lubuk Muda itu, saat ini sudah berada di UPT Balai PSDM BKKP di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis untuk menjalani karantina mandiri.
“Semuanya suda tiba di UPT Balai PSDM BKKP Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Ersan didampingi Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar. [Rudi]