Metroterkini.com - Ikatan Pemuda masyarakat Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, melakukan aksi damai dilokasi PT Medco Ratch Power Riau (MRPR) Tenayan Raya, mereka menuntut perusahaan karena puluhan anggota perusahaan tidak didaftarkan ke BPJS.
Ketua Ikatan Pemuda masyarakat Tenayan raya, Pekanbaru Riau Putra mengatakan di masa ekonomi sulit ditengah corona masyarakat, selain tidak ada BPJS juga pihak perusahaan akan mem-PHK mereka.
Pendemo saat melakukan aksi mengikuti aturan PSBB ditengah wabah covid-19 para buruh yang terdiri dari 50 orang ini menatur jarak.
"Dengan alasan buruh asal Pulau Jawa tidak bisa balik kampung sehingga perusahaan terpaksa mengambil kerja kerja buruh lokal, artinya tenaga lokal akan dikorbankan padahal ini ditengah bencana corona.
"Alasan manajemen perusahaan, akibat COVID-19, buruh asal Pulau Jawa tidak bisa balik kampung. Mereka terpaksa mengambil kerja kerja kami yang pemuda tempatan," kata Putra.
Dia minta Walikota Pekanbaru dan Gubernur Riau untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ketidakadilan ini, "Kita minta Gubri dan Wako turun tangan," teriak buruh dilokasi itu.
Dari jumlah rekrutmen katanya, tenaga kerja (naker) jumlah pekerja dari luar Pekanbaru atau Provinsi Riau lebih besar. Dari sekira 700 naker yang bekerja di PLTGU Tenayan Raya, buruh tempatan hanya tinggal 40 sampai 50 orang.
"Padahal, dalam peraturan Walikota Pekanbaru sudah diatur perusahaan mesti mempekerjakan tenaga kerja putra tempatan minimal 50 persen," sambungnya.
Perlakuan terhadap naker tempatan ini, kata dia, juga sangat tidak adil. "Upah mereka rata rata hanya Rp 65 ribu hingga Rp70 ribu per hari, tanpa diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan apalagi BPJS Kesehatan," teriak putra.[ajho]