300 KK di Panipahan Darat Berhak Terima BLT Melalui DD

Rabu, 22 April 2020 | 13:37:00 WIB

Metroterkini.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan, dana desa bisa dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Alokasi bantuan langsung tunai disesuaikan dengan dana desa yang diterima masing-masing desa di Indonesia.

Adapun besaran bantuan langsung tunai adalah Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan sejak April - Juni 2020. Menurut Abdul iskandar, payung hukum penggunaan dana desa untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 6 Tahun 2020.

Ketentuan itu merupakan revisi atas Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pihaknya memperkirakan keseluruhan BLT yang dialokasikan untuk 74.953 desa mencapai Rp 22,4 triliun.

Dalam peraturan tersebut, untuk pagu dana desa kurang dari Rp 800 juta, alokasi BLT ditetapkan sebesar 25 persen dari dana desa. Sementara untuk pagu Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, alokasi BLT sebesar 30 persen. Adapun pagu dana desa di atas Rp 1,2 miliar, alokasinya ditetapkan sebesar 35 persen.

Ada pun dana desa (DD) di Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir mencapai Rp 3 miliar lebih, jika mengacu dengan peraturan Mentri Desa PDT nomor 11 tahun 2019 tentang priolitas penggunaan dana desa tahun 2020 pagu dana desa di atas Rp 1,2 miliar alokasinya di tetap kan sebesar 35 parsen dari anggaran. Jika di total bantuan BLT mencapai Rp 1 miliar lebih untuk desa/Kepenghuluan Panipahan Darat.

Di Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas melalaui musyawarah desa tentang bantuan BLT terkait wabah virus corona atau covid 19, Sabtu (18/4/2020) lalu, telah menetapkan besaran BLT melalui DD.

Penghulu/Kades Panipahan Darat Sofyar mengatakan, untuk bantuan langsung tunai BLT di Panipahan Darat ada 300 KK yang berhak menerima BLT. Dana yang disalurkan sebanyak 300 KK tersebut adalah sejumlah Rp 540 juta dan masih bersisa senilai sekitar Rp 600 juta. [mus]

Terkini