Metroterkini.com - Pemerintah membebaskan narapidana dengan program asimilasi untuk menekan laju penularan Covid–19. Namun, tingkat kriminalitas di Kota Tangerang diprediksi menurun di tengah wabah Covid–19 ini.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya memperketat pengawasan bagi narapidana asal Tangerang yang telah dibebaskan dalam kebijakan Covid–19.
"Pengawasan ada. Karena mendapat tembusan terkait pembebasan napi. Jadi, saya minta Kasat Reskrim monitor tidak hanya kriminal umum," ujarnya saat ditemui di Polresta Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).
Sugeng menuturkan belum ada aksi kriminalitas yang diwaspadai terutama melibatkan residivis. Dia menyebut sejauh ini kondisi keamanan di wilayah hukumnya. "Kondisi masih cukup bagus dan masyarakat juga saling jaga. Kita terus melakukan patroli," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah membebaskan napi yang masuk dalam program asimilasi untuk menekan laju Covid–19.
Di Lapas Pemuda Tangerang misalnya, terdapat 269 napi yang telah dibebaskan. Program pembebasan napi di tengah pandemi Covid–19 tersebut menuai polemik. Polemik muncul karena masyarakat khawatir eks napi akan kembali berulah. [sjah]