Metroterkini.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau sampai 7 Maret terdapat 174 orang. Dari angka itu 80 pasien sudah dipulangkan karena hasil swab negatif. Sedangkan PDP yang sedang diisolasi di rumah sakit ada 87 orang. Kemudian PDP meninggal dunia namun hasil swab belum keluar ada 7 orang.
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yopi, Selasa (7/4/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, di Gedung Daerah Pekanbaru.
Indra Yopi menjelaskan, ke 7 PDP meninggal tersebut pertama Nyonya BNA (25) meninggal 6 April 2020 di rumah sakit swasta di Pekanbaru.
Kedua tuan AS (66) meninggal 27 Maret di Dumai. Ketiga Nyonya I (53) meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru pada 2 April 2020.
Kemudian keempat nyonya NEH (51) meninggal di rumah sakit swasta Pekanbaru pada 1 April 2020. Kelima tuan SBW (55) meninggal 4 April 2020 di Rumah Sakit Bina Kasih.
Keenam tuan RA (18) meninggal rumah sakit Tembilahan pada 5 April 2020. Ketujuh tuan RA (25) meninggal di rumah sakit Kuansing pada 5 April 2020.
"Dari 7 pasien yang meninggal ini kita tidak mendapat diagnosis pasti penyebab kematian, karena hal itu perlu dilakukan otopsi. Sementara kita tidak melakukan otopsi," katanya.
Namun terang Yopi, dari beberapa pasien itu, seperti pasien AS di Dumai masuknya dengan gejala stroke. Kemudian pasien di Tembilahan memiliki gejala DBD. Kemudian pasien BNA yang meninggal di rumah sakit swasta Pekanbaru memiliki gejala tipus.
"Karena pasien ini PDP, maka pasien harus diswab. Nah, hasil swab ini kita belum punya. Kalau hasil swab negatif berarti selesai. Artinya meninggalnya bukan karena Covid-19," terangnya.
Namun kalau hasil swab positif, lanjut Indra Yopi, maka pasien meninggal ada kemungkinan karena Covid-19.
"Maka kita perlu dilakukan tindakan lanjutan, melakukan swab orang-orang yang kontak serumah dengan pasien," katanya.
Kemudian Yopi menjelaskan, perlakuan pemakaman pasien positif dan PDP berlaku sama. Bahkan SOP sudah ada, dan setiap rumah sakit sudah punya SOP tersebut.
"Ini yang perlu menjadi perhatian bersama, kita tak bisa menyebutkan data pasien secara lengkap, agar tidak terjadi gesekan-gesekan di tengah masyarakat. Kita harap masyarakat memahami," tukasnya. [**]