Metroterkini.com - Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis di ruang rapat DPRD, Selasa (25/02/2020).
H.Adri Ketua Komisi III menjelaskan tujuan rapat kerja tersebut guna meminta penjelasan tentang Renja 2021 yang akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya dituangkan menjadi RKPD.
Komisi III berharap Renja yang akan di buat oleh Dinas Koperasi dan UKM sesuai dengan kondisi apa yang diinginkan kedepannya dimana Koperasi dan UKM dapat menjadi wadah untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan program kegiatan dapat menjadi stimulus untuk itu.
Dalam penjelasannya disampaikan juga berdasarkan kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI, H. Adri mengatakan sebenarnya program dari kementrian koperasi dan juga Perindag memiliki banyak program kegiatan yang bisa menyentuh langsung kepada masyarakat terutama untuk peningkatan SDM, revitalisasi pasar, pengembangan pasar kuliner dan lainya. Harus rajin "jemput bola" untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat menumbuh kembangkan sumber ekonomi baru dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu beliau mengajak Dinas Koperasi untuk membuat program yang benar-benar menyentuh masyarakat serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Apapun yang menjadi strategi atau langkah-langkah yang dilakukan Dinas Koperasi untuk lebih mensejahterakan rakyat kami akan mendukung sepenuhnya," ujarnya.
Kadis Koperasi dan UKM Herman menanggapi untuk kegiatan 2020 ada beberapa program rutinitas dan program yang menyentuh masyarakat tetapi anggaran yang diberikan sangat minim.
Ia menuturkan bahwa dari data BPS usaha mikro yang ada di Kabupaten Bengkalis berjumlah 42 ribu lebih, sementara dalam satu tahun paling banyak dinas koperasi memberi sentuhan ke UKM hanya 150 dengan berbagai jenis pelatihan kalau dipresentasikan sangat lah kecil. Bahkan dinas koperasi memfasilitasi UKM agar bisa mendapatkan sertifikat halal, dalam satu tahun hanya 30 yang bisa difasilitasi agar UKM bisa menembus pasar-pasar modern.
"Mengapa koperasi di Kabupaten Bengkalis tidak termasuk daftar rank yang 250 kota dikarenakan data yang masuk ke dinas koperasi adalah termasuk data dari koperasi yang lama yang sudah tidak aktif lagi, sedangkan untuk membubarkan butuh tahapan dan sebagian besar tidak bisa dibubarkan dikarenakan masih bermasalah dengan proses hukum sedangkan koperasi yang masih bermasalah dengan proses hukum tidak bisa dibubarkan," jelasnya.
Kadis Koperasi juga menambahkan dari sisi koperasi yang aktif, Kabupaten Bengkalis termasuk besar karena dari jumlah 334 koperasi, yang sudah bersertifikat NIK hampir 100. Dan program ini akan didorong untuk masuk ke anggaran tahun 2021.
Dalam waktu dekat dinas koperasi akan membuat rakor dan akan mengundang semua dinas yang berkaitan demi mendukung kegiatan koperasi dan mensikronisasikan kegiatan koperasi yang dibuat.
Rosmawati Sinambela menambahkan bahwa koperasi dan UKM sangat menyentuh masyarakat dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat maka dari itu program apa saja yang di buat oleh dinas koperasi untuk kesejahteraan rakyat akan didukung sepenuhnya. [humas setwan]