Metroterkini.com - Sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan nomor 423.5/0991-Pem SD/2020 perihal pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19 dilingkungan satuan pendidikan yang mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Asahan mengambil kebijakan yang strategis, dengan cara, kegiatan belajar-mengajar di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Asahan digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing yang dimulai dari tanggal 18 hingga 31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah pada tanggal 3 April 2020.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang Hadi Suprapto saat memimpin rapat terbatas dengan seluruh pejabat Pemkab Asahan.
Terkait siswa belajar dirumah, Bambang menjelaskan untuk materi pembelajaran dan orang tua siswa dapat membantu pengawasan yang dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
"Bila melihat gejala batuk, sesak napas dan demam segera menghubungi call center Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dengan nomor 119", tandasnya. [Tums]