Komisi IV Panggil Kontraktor IPAL Kota Pekanbaru

Selasa, 28 Januari 2020 | 22:47:24 WIB

Metroterkini.com - PT Wika, PT Hutama Karya dinilai membandel karena mengerjakan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dinilai mengganggu karena tak kunjung selesai. DPRD Kota Pekanbaru menanggapi keluhan masyarakat dan memanggil Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (28/1/2020).

Ketua Komisi IV yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Sigit Yuwono, mengatakan DPRD banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat, termasuk penolakan proyek IPAL tersebut.

Penolakan tersebut karena lamanya pengerjaan IPAL yang mengharuskan jalan akses warga ditutup sebagian dan menyebabkan kemacetan. Tak hanya itu, debu dan lumpur berserakan di lokasi hingga bekas galian yang dinilai membahayakan pengendara yang melintas.

Dewan meminta pihak terkait agar melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar bagaimana manfaat IPAL tersebut jika sudah rampung nanti.

"Yang menolak ini harus diberikan edukasi lagi, agar masyarakat paham dan mengerti apa manfaat dari pembangunan IPAL ini," ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi menerangkan bahwa proyek itu dibiayai pemerintah pusat. Sedangkan Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki berkewajiban menyiapkan lahan proyek IPAL.

"Selain itu kewajibannya adalah menyiapkan Sambungan Rumah (SR), jadi septictank milik masyarakat kita sambungkan ke jalur IPAL," terangnya.

Pomi mengakui jika penolakan warga itu akibat informasi yang tidak sampai kepada warga sekitar. Ia memastikan kalau pihak kontraktor akan mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

"Yang jelas kontraktor akan kembalikan jalan seperti semula, dan jalan yang lebarnya 4 meter akan dioverlay. Sementara yang jalan lebih dari 4 meter akan dioverlay di bagian yang rusak," tukasnya.

Sementara itu Manager Project PT Wika Lutfi Bina, menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat. Pihaknya juga mengaku sudang mengakomodir segala keluh kesah dari masyarakat.

"Kalau di luar kapasitas kami, kami hanya bisa menyampaikan seperti kompensasi dan dampak ekonomi yang sejauh ini dikeluhkan oleh masyarakat," tukasnya. [***]

Terkini