Metroterkini.com - Warga Gang Pardomuan RT 03/RW 09 Kepenghuluan Panipahan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau mengeluh lantaran keberadaan sarang walet yang berada di areal permukiman. Warga menilai keberadaan rumah walet tersebut mengganggu ketenangan warga akibat suara yang timbulkan.
Selain suara, warga di areal sarang walet juga mengeluhkan kotoran burung tersebut. Apalagi, kotorannya dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar.
Menurut beberapa warga, Jumat (3/1/2020) salah satunya M. Boru Samosir menyampaikan, seharusnya pembuatan sarang walet tidak di permukiman warga. Tetapi di tepi hutan yang jauh dari keramaian. Sehingga tidak ada yang terganggu dengan aktifitas burung walet. "Saya gak tau apakah orang yang bikin sarang walet di permukiman itu tau diri apa tidak. Merasa menggangu warga lain apa tidak," kesalnya.
Senada yang juga di sampai kan Elpin Aritonang Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah agar dapat mengatur keberadaan sarang walet terkhusus yang dibangun di permukiman. Jelas kami di sini Bisa stres semua orang dengar suara burung walet dan juga kotorannya bisa menjadi penyakit.
Demikian juga disampaian Pian Sihombing dan Wilson Butarbutar yang merupakan warga setempat mengatakan, keberadaan sarang walet di areal permukiman warga dianggap sangat mengganggu lingkungan. Mereka sangat menyayangkan sikap pengusaha burung walet yang mendapatkan untung sendiri tanpa mengerti dengan lingkungan sekitarnya.
Sementara Ramses Hotman Butar Butar, SH, seorang Advokat muda yang merupakan putra daerah kepada metroterkini.com, menceritakan bahwa pihaknya sangat kesal dan keberatan dengan keberadaan sarang burung walet saat ini. Untuk itu dirinya memohonkan kepada pemerintah setempat agar memperhatikan persoalan tersebut.
Dia mengatakan, bagaimana pemerintah bisa memberikan izin penangkaran sarang walet yang begitu dekat dengan rumah warga. Untuk itu pihaknya menolak keras keberadaan sarang walet ini agar ditindak oleh pemerintah.
Sebagai penasehat hukum/pengacara dirinya meminta agar pemerintah setempat segera bertindak untuk mengatasi masalah ini. Sebab, dirinya merasa sangat khawatir dalam jangka panjang kedepan.
"Untuk itu kita meminta kepada penghulu dan camat yang merupakan pemerintahan kecamatan agar bertindak secepatnya. Jika ini di biarkan kita akan lakukan langkah lain agar persoalan seperti ini jangan di anggab tidak serius," tutupnya. [mus]