Metroterkini.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memasukkan Pencak Silat menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia milik Indonesia ke UNESCO sejak 2017 lalu. Usulan ini diharapkan bisa terwujud pada sidang penetapan WBTb pada Desember 2019 mendatang.
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemdikbud Najamuddin Ramly mengatakan, naskah Pencak Silat dengan judul "The Tradition of Pencak Silat” telah diterima Sekretariat ICH Unesco pada Maret 2017 dengan nomor referensi IDN-01391.
Dalam hal ini, naskah yang diterima lengkap dengan formulir Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa/FPIC) oleh Komunitas Pencak Silat, daftar penetapan WBTb, dokumentasi foto dan video serta kajian akademis sebagai data dukung.
"Usulan Pencak Silat menjadi warisan dunia akan dibahas pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang akan berlangsung pada tanggal 9-15 Desember di Bogota, Kolombia. Kami berharap dengan masuknya Pencak Silat dalam daftar ICH UNESCO akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10 setelah sebelumnya Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 9 genre Tari Tradisional Bali, dan Pinisi ditetapkan oleh UNESCO," tutur Najamuddin, Minggu (10/11/2019).
Dalam siaran persnya, Senin (11/11/2019) Najamuddin menyebutkan, sebelum diusulkan dalam daftar ICH UNESCO, sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan pencatatan dan penetapan. Pencatatan diakses pada laman https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/ dan dapat dilakukan semua orang dengan mengisi formulir serta mengunggah foto serta video warisan budaya yang akan dicatatkan.
Dia juga menjelaskan, warisan budaya yang telah masuk dalam data pencatatan digunakan sebagai data usulan penetapan. Proses penetapan diawali dengan usulan Dinas Kebudayaan Provinsi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Usulan kemudian dibahas oleh tim ahli WBTb dan akan disidangkan untuk kemudian ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.
Najamuddin juga menyebutkan, hingga 2019, Kemdikbud telah menetapkan sebanyak 1.086 WBTb Indonesia. Pencak Silat telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dari berbagai provinsi di antaranya Pencak Silat dari Jawa Barat, Silek Minang dari Sumatra Barat, Silek Tigo Bulan dari Riau, Pencak Silat Bandrong dari Banten, Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari DKI Jakarta.
Nadjamuddin menjelaskan, nilai filosofis Pencak Silat ialah membangun aspek mental-spiritual. Silat juga mengajarkan tentang pertahanan diri, olah raga dan juga seni.
"Nilai, makna dan filosofi yang terkandung menjadikan Pencak Silat sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,’" terangnya.
Mendukung sosialisasi pengusulan Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia, komunitas Pencak Silat mengadakan kegiatan flash mob yang diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pesilat muda, pendekar hingga sesepuh Pencak Silat.
Menurut Najamuddin, kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (Astrabi) dan didukung oleh lima perguruan Pencak Silat dari Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Sumatra Barat sebagai ajang silaturahmi dan berbagi pengetahuan bagi para pesilat. [bst-met]