Metroterkini.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan menghadiri Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Asahan tahun 2019 yang diselenggarakan di halaman kantor Camat Pulau Rakyat, Kamis (10/10/2019).
Camat Pulau Rakyat, Alinuddin Marpaung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang telah hadir pada pelaksanaan BID Kabupaten Asahan tahun 2019 di Kecamatan Pulau Rakyat.
"Pelaksanaan ini tidak dapat berjalan dengan sukses tanpa kerjasama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dari 7 Kecamatan yang telah mempercayakan Kecamatan Pulau Rakyat menjadi tuan rumah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa Kabupaten Asahan tahun 2019", ungkapnya.
Alinuddin juga berharap dengan dilaksanakan BID ini, nantinya dapat mengembangkan desa-desa yang ada di 7 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Air Batu, Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan dan Bandar Pulau.
Ketua Panitia, Abdullah dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memacu muncul dan berkembangnya inovasi Desa dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam penyusunan anggaran desa, sehingga mampu meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Panitia pelaksanaan BID Kabupaten Asahan tahun 2019 Klaster Asahan atas terdiri dari TPID, pendamping Desa, pendamping lokal Desa dari 7 Kecamatan Klaster.
Biaya kegiatan ini bersumber dari APBD tahun 2019 melalui dana operasional kegiatan TPID dari 7 Kecamatan Klaster atas.
Sekda Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan pidato Bupati Asahan mengatakan Program Inovasi Desa (PID) merupakan program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019. PID dimaksud untuk meningkatkan pembangunan di Desa.
Dijelaksannya, BID tahun 2018 dilaksanakan di Kabupaten Asahan, namun tahun ini dilaksanakan di 3 Kecamatan atau 3 Klaster sebagai peluncuran kegiatan untuk mendukung pelaksanaan inovasi Desa di tingkat Kecamatan.
Dalam rangka percepatan pembangunan di Desa-Desa dari sektor infrastruktur, penguatan ekonomi Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, dana desa diwajibkan dapat seiring sejalan dengan visi Pemkab Asahan.
"Pembangunan Desa bukan hanya pada bidang insfrastruktur saja, tetapi juga pada bidang Kewirausahaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga masyarakat di Desa dapat sejahtera", ungkapnya.
Pemkab Asahan menyambut baik program ini, sebagai sarana pencapaian target inovasi Desa dibidang :
1. Bidang Kewirausahaan dan Pembangunan Ekonomi Lokal
2. Bidang SDM
3. Bidang Infrastruktur
Dengan demikian, Pemkab Asahan optimis Pemerintahan Desa semakin maju, sehingga tercapai Desa yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.
"Manfaatkan BID yang telah dibuat oleh Pemerintah untuk mamajukan Desa seperti memasarkan produk yang ada pada Desa", ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Surya juga memberikan apresiasi kepada panitia BID di Klaster Asahan atas tahun 2019.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis sertifikat BID kepada para penerima oleh Sekda Kabupaten Asahan dan peninjauan stand BID.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Kepala BKD, Camat Air Batu, Camat Bandar Pulau, Camat Aek Kuasan, Camat Rahuning, Camat Aek Ledong, Camat Teluk Dalam, unsur Forkopimcam Pulau Rakyat, Kepala Desa dari 7 Kecamatan, Ketua TP PKK Kecamatan Pulau Rakyat, Pimpinan BANK Sumut KCP Kecamatan Pulau Rakyat, Pimpinan PT BANK BNI Tanjung Balai-Sei Piring, Pimpinan BANK BRI unit Pulau Rakyat dan tamu undangan lainnya. (Tums)