Metroterkini.com - Penyerahan dan Peresmian Bantuan Perumah Swadaya (BRS) dan pengukuhan Duta Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) Kabupaten Asahan Tahun 2019 di jalan Langsat Lingkungan VIII, Kelurahan Sentang, Kota Kisaran Timur, Asahan, Kamis (10/10/2019).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail dalam laporannya menyampaikan bahwa program bantuan swadaya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 berupa uang sebesar Rp. 17.500.000 perunit yang pelaksanaannya dilakukan masing-masing kelompok dengan tenaga swadaya masyarakat penerima.
Lebih lanjut, Azmi menyampaikan bahwa untuk tahun 2019, Kabupaten Asahan mengalokasikan pada wilayah kumuh yang ada di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur sesuai dengan keputusan Bupati Asahan Nomor 146-BAPPEDA-tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Asahan.
Untuk Kecamatan Kisaran Barat, penerima bantuan sebanyak 7 Kelurahan, yakni Kelurahan Sendang Sari 7 unit, Kisaran Barat 7 unit, Tegal Sari 7 unit, Kisaran Kota 1 unit, Mekar Baru 10 unit, Sidodadi 18 unit dan Dadimulyo 21 unit.
Sementara itu, untuk Kecamatan Kota Kisaran Timur, penerima bantuan sebanyak 7 Kelurahan juga, yakni Kelurahan Sentang 15 unit, Kedai Ledang 10 unit, Kisaran Naga 15 unit, Teladan 20 unit, Selawan 20 unit, Mutiara 19 unit dan Lestari 15 unit.
Azmi juga menjelaskan bahwa untuk program Kotaku di Kelurahan Sentang juga memperoleh kucuran dana sebesar Rp. 1,5 Milyar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan beton, drainase lingkungan dan septiteng comunal.
Mengakhiri laporannya, Azmi mengatakan bahwa BRS ini sangat dipengaruhi oleh swadaya masyarakat penerima dalam penyelesaiannya, sehingga apabila dilihat dari nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp. 17.500.000 tentu swadaya dari sipenerima lebih dominan.
Salah seorang warga penerima manfaat, Muhammad Daim mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang sudah memperhatiakan dan sangat perduli dengan kondisi rumah masyarakat yang kurang layak huni.
Disamping itu, Daim juga menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk dapat melanjutkan program ini dimasa yang akan datang.
"Kami tidak perlu dengan pemimpin yang banyak bicara tapi sedikit bekerja, tapi kami butuh pemimpin yang sedikit bicara tapi banyak bekerja dan itu ada pada Bapak H. Surya, BSc", ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya menyampaikan dengan bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah sehingga nantinya dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan dibidang perumahan tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Surya juga berharap agar dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih sehat dan nyaman dengan menggunakan berbagai sumber dana anggaran.
Kemudian, Surya menyampaikan bahwa program BRS yang bersumber dari DAK tahun 2019 Kabupaten Asahan menerima bantuan sebanyak 185 unit yang tersebar di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Kiasaran Barat dan Kota Kisaran Timur.
Selanjutnya, dalam rangka melakukan percepatan penanganan wilayah kumuh dan kawasan pemukiman, Pemkab Asahan juga melaksanakan program GEBRAK sebagai langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan kumuh yang ada di Kabupaten Asahan, dengan melibatkan para steakholder yang peduli dengan penanganan pemukiman kumuh yang pada hari ini dikukuhkan.
“Saya juga pada hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan tentang pengurusan sertifikat tanah bagi penerima program bantuan rumah swadaya di Kabupaten Asahan. Untuk itu saya berharap agar para penerima bantuan rumah swadaya dapat memanfaatkan kerjasama ini untuk segera mengurus sertifikatnya masing-masing”, ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, Plt Kepala Kantor BPN Kabupaten Asahan, Camat dan Lurah Kecamatan Kota Kisaran Timur. [tums]