DPC GRANKO Bonai Darussalam Surati Bupati Rohul

Kamis, 03 Oktober 2019 | 07:46:38 WIB
Pengurus DPC GRANKO Bonai Darussalam saat di Kantor Bupati Rohul

Metroterkini.com - Pengurus DPC GRANKO Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendatangi kantor Bupati Rokan Hulu di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Bina Praja, Pasir Pengaraian, Rabu (2/10/19) sore.

Kedatangan pengurus DPC GRANKO Bonai Darussalam ini menyampaikan usulan pemeriksaan khusus kepada Bupati Sukiman terkait adanya beberapa kejanggalan dalam pengelolaan BUMDesa Pauh dan praktik  dugaan pungli di SMP N 4 Bonai Darussalam.

Ketua DPC GRANKO Bonai Darussalam, Hermanto Siagian didampingi pengurus lainnya mengatakan kepada awak media, bahwa saat ini kondisi di desa Pauh sudah sangat memprihatinkan mulai dari dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan juga praktik dugaan pungutan liar (pungli).

" Kami meminta Bapak Bupati Sukiman melalui dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap BUMDesa dan SMP N 4 di desa Pauh ", ucap Hermanto.

Ditambahkannya lagi, bahwa pihaknya setelah melakukan kroscek dilapangan ditemukan adanya kejanggalan pada pengelolaan BUMDesa, diantaranya bahwa telah terjadi rangkap jabatan Direktur BUMDesa yang juga menjabat sebagai sekretaris BPD Desa Pauh aktif. 

Selain itu juga terjadi praktik nepotisme, bahwa isteri Direktur BUMDesa juga menjabat sebagai pengurus dengan posisi sebagai collector. Parahnya lagi anak Direktur juga menjabat sebagai kepala unit di BUMDesa.

" Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan karena mencederai rasa keadilan masyarakat dan terkesan BUMDesa Pauh adalah milik usaha keluarga pribadi ", ujar Hermanto.

Masih ditempat yang sama, Hermanto juga menyayangkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP N 4 Bonai Darussalam serta tidak adanya keterlibatan komite sekolah dalam menentukan Rapat Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Hal ini diketahui, berdasarkan beberapa laporan dari pengurus komite dan orang tua wali murid terkait pungutan yang dilakukan oleh pihak SMP N 4 Bonai Darussalam di desa Pauh kepada pengurus DPC GRANKO.

"Pungutan dilakukan pihak sekolah berkisar Rp. 70 rb per bulan, dengan asumsi Rp. 65 rb untuk uang solidaritas dan Rp. 5 rb per bulan untuk kas", jelas Hermanto.

Disini kami belum melihat payung hukum yang digunakan oleh pihak sekolah untuk melakukan pungutan tersebut, selain itu juga tidak adanya keterlibatan komite sekolah dalam mengambil kebijakan dan juga pihak komite sekolah tidak dilibatkan dalam penanda tanganan realisasi penggunaan dana BOS, ujar Hermanto.

"Kami berharap Bupati Sukiman melalui dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait beberapa permasalahan yang sangat urgen di Desa Pauh, karena kalau dibiarkan akan berdampak buruk terhadap pembangunan di desa Pauh ", ucap Hermanto.

Ditambahkannya lagi, permasalahan di desa Pauh kecamatan Bonai Darussalam perlu ditangani dengan sangat serius, karena selain jarak tempuh dari ibukota Kabupaten yang jauh tentunya pengawasan sangat minim.(man)

Terkini