Metroterkini.com Dua bulan terakhir komsumen Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Terubuk mengeluh, karena air dari perusahaan plat merah itu tak lagi mengalir ke rumah konsumen. Hal ini terjadi karena embung sumber air baku yang berada di Desa Wonosari, kecamatan Bengkalis, kering.
Keringnya air di embung itu, karena embung tersebut adalah embung tadah hujan. Hal hasil, jika musim kemarau seperti dua bulan terakhir membuat embung tak berair. efeknya, pasokan air baku PDAM Tirta Terubuk pun tak ada. Buntunya, produksi air bersih untuk ribuan pelanggan (konsumen) terganggu alias tidak mengalir.
Upaya pemenuhan air baku terus dilakukan manajemen PDAM Tirta Terubuk dengan meminta suplai air baku dari kanal PT. Meskom Agro Sejati. namun, kondisi air kanal perusahaan kelapa sawit itu juga berkurang. Kondisi ini betul-betul membuat manajemen PDAM kelimpungan.
Situasi kritis air ini dipertanyakan oleh Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Kabupaten Bengkalis (GEMPALIS) sebagaimana rilis yang diterima metroterkini.com dari manajemen PDAM Tirta Terubuk, Kamis (22/8/19) menjelaskan, Gempalis mepertanyakan tidak maksimalnya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, sementara subsidi terus mengalir ke PDAM. Tudingan yang kurang sedap ini diklarifikasi langsung oleh Direktur PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal SE.
Jufrizal SE menjelaskan, pihaknya sangat memahami dengan kondisi yang ada saat ini. Sebab, PDAM juga bagian dari pelanggan. Bahkan sebelum dan tengah berlangsungnya kemarau saat ini, PDAM proaktif dalam menyelesaikan persoalan untuk mencari solusi, agar distribusi air tidak terhambat ke masyarakat dan pelanggan.
Solusi yang terus dikerjakan adalah melakukan pembersihan dan membuka seluruh sumber air baku di sekitar Waduk yang mengarah ke Waduk. Kemudian melakukan penggerukan Waduk di Wonosari, melakukan komunikasi yang tidak terputus dengan pihak PT Meskom sebagai pihak yang membantu menyuplaikan air baku.
Kemudian, masalah infrastruktur pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dilakukan dari hulu hingga hilir. Baik itu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten. Pemkab Bengkalis, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Bidang Cipta Karya, sebelumnya juga telah melakukan program normalisasi Waduk di Wonosari. Normalisasi tersebut dilakukan dipinggir waduk dan membuka pintu-pintu air menuju waduk.
"Kita menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyamanan ini. Namun perlu kita ketahui, terganggunya pelayanan beberapa bulan terakhir, PDAM juga telah dipanggil dan melakukan hearing dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis. Dan telah kita sampaikan semua kendala, persoalan yang ada. Kemudian apa solusi yang sedang kita kerjakan," katanya, Rabu (21/8/19).
Lanjut Jufrizal, terkait solusi yang telah dikerjakan, disamping membenahi Waduk, pada Selasa 20 Agustus 2019, PDAM Bengkalis telah membuat kesepakatan bersama dengan PT Meskom, terkait bantuan suplai air dari kanal PT Meskom menuju Waduk di Wonosari melalui mesin pompa hisap PDAM.
Kesepakatan itu berupa, dari yang sebelumnya PT Meskom tidak mengizinkan membongkar dan membobol pelat skat pembatas yang dipasang PT Meskom di kanal sebelum mesin pompa PDAM yang mengakibatkan air baku terbatas, sakarang PT Meskom telah mengizinkan melakukan pembobolan, sehingga suplai air ke Waduk di Wonosari mulai Selasa 20 Agustus 2019 lalu, berjalan maksimal menuju Waduk di Wonosari.
"Kita juga berharap PT Meskom mendukung PDAM terkait persoalan air baku ini, sebab, air merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, kita sadar, PDAM merupakan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai operator dalam menjalankan program air bersih melalui Perusahan Umum Daerah (Perumda). Kami juga meminta, mari kita objektif dalam memandang persoalan ini," ujarnya.
Selain itu, persoalan subsidi, sesuai amanat undang-undang dan PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bahwa, pendapatan yang diperoleh dari penjualan air tidak dapat memenuhi biaya operasi dan pemeliharaan, Pemerintah Daerah dapat memberikan subsidi dalam upaya perbaikan terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang dilakukan untuk tercapainya keseimbangan antara pendapatan dengan biaya operasi dan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan.
Sementara, besarnya subsidi dihitung berdasarkan selisih kurang tarif rata-rata dengan harga pokok produksi setelah diaudit.
Dalam hal Kepala Daerah memutuskan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan PDAM sebagai penyelenggara SPAM yang mengakibatkan tarif rata-rata tidak mencapai pemulihan biaya secara penuh (full cost recovery), Pemerintah Daerah harus menyediakan subsidi untuk menutup kekurangannya melalui APBD.
"Dan terkait penetapan tarif penjualan air, tarif kita (PDAM) Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dari 2008 sampai sekarang 2019 belum pernah berubah. Lebih kurang 11 tahun tarif kita belum dilakukan penyesuaian," tuntasnya.
Terakhir, selaku pimpinan di PDAM, Jufrizal atas nama pribadi, unsur pimpinan dan karyawan PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis menyampaikan permintaan maaf terhadap layanan PDAM saat ini. Kendati demikian, PDAM terus berupaya mengatasi persoalan saat ini. Dan PDAM selalu terbuka terhadap masyarakat dan semua pihak, demi kemajuan PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Indrawan Sukmana ketika diminta komentarnya, kamis (22/8/19) di gedung DPRD mengatakan, terkait krisis air baku yang menimpa PDAM Tirta Terubuk disetiap musim kemarau harus ada solusi jangka panjang. Namun, solusi jangka panjang tersebut belum terlihat.
Terkait sumplai air baku dari PT. Meskom, Indrawan mengingatkan manajemen PDAM agar mengikutsertakan dewan. Namun, sampai saat ini belum secarik suratpun diterima DPRD terkait kerjasama sumber air baku dengan PT. Meskom. "Belum sekalipun kita (DPRD) diajak oleh PDAM terkait kerja sama tentang sumebr air baku dengan PT. Meskom. Sejauh ini, PDAM jalan sendiri,' kata Indrawan. [rudi]