Metroterkini.com - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) memutuskan bakal memanggil dan memeriksa penceramah asal India, Zakir Naik, setelah pernyataannya yang dianggap kontroversial. Keputusan itu diambil setelah empat menteri dalam kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohamad mendesak supaya Naik diusir lantaran dianggap ucapannya dianggap memicu kebencian di antara pemeluk agama dan etnis.
"Saya ingatkan kepada seluruh pihak, termasuk mereka yang bukan warga negara, bahwa lembaga penegak hukum di bawah kementerian yang saya pimpin tidak segan untuk membawa memperkarakan setiap orang yang berupaya merusak kedamaian dan keharmonisan masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, dalam jumpa pers seperti dilansir Reuters, Jumat (16/8).
Yassin menyatakan penyidik bakal memeriksa Naik serta sejumlah individu dan kelompok yang dianggap membuat pernyataan yang sarat dengan diskriminasi ras. Mereka juga dianggap menyebarkan kabar bohong yang memicu kecaman dari masyarakat.
Kepolisian Malaysia menyatakan sampai saat ini mereka menerima 115 laporan dari masyarakat yang mempersoalkan pernyataan Zakir Naik.
Menurut Direktur Badan Reserse Kriminal Federal PDRM, Komisioner Datuk Huzir Mohamed, penyelidikan terhadap Naik dilakukan berdasarkan Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Pasal itu mengatur tentang larangan orang-orang yang berniat menghina untuk menghasut dan merusak ketertiban umum.
Kisruh ini bermula ketika Zakir menyebut umat Hindu sebagai minoritas di Malaysia memiliki "hak seratus kali lipat" ketimbang Muslim yang juga merupakan minoritas di India.
Selain itu, Zakir juga pernah menyatakan etnis China di Malaysia hanya "tamu" dan seharusnya dipulangkan ke negara asalnya.
Di sisi lain, isu ras dan agama adalah hal yang sangat sensitif di Malaysia. Etnis Melayu yang memeluk Islam menjadi yang terbesar, yakni 60 persen, dari 32 juta penduduk Malaysia. Sisanya terbagi atas etnis China, dan India.
Ada empat menteri Malaysia sudah mendesak Mahathir untuk segera mengusir Zakir Naik akibat pernyataannya yang kontroversial. Mereka yang mengajukan permintaan itu adalah Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo; Menteri Ketenagakerjaan, M Kulasegaran; Xavier Jayakumar selaku Menteri Sumber Daya Alam, Tanah, dan Air, serta Menteri Kepemudaan dan Olahraga Syed Saddiq.
Saat ini, Zakir memang menghadapi serentetan tuntutan pengadilan di India, mulai dari kasus pencucian uang melalui lembaga Islamic Research Foundation (IRF) hingga ujaran kebencian. Perkara itu dimulai sejak 2016, selepas serangan teroris terhadap sebuah toko roti di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan 29 orang.
Pemerintah India sudah memutuskan IRF adalah organisasi terlarang. Menurut mereka lembaga itu mengajak pengikutnya untuk menyebarkan kebencian di antara pemeluk agama.
Sampai saat ini Naik membantah tuduhan pemerintah India. Dia menganggap hal itu cuma untuk merusak nama baiknya.
Sejak saat itu dia kabur dan bermukim di Malaysia. Kemarin pemerintah Malaysia dilaporkan mengusulkan kepada parlemen untuk membahas status kependudukan Naik.
Mahathir sampai saat ini menyatakan tidak akan memulangkan Naik ke India, meski sudah ada permintaan ekstradisi. Dia menyatakan bakal mengirim Naik ke negara selain India jika ada yang sudi menerimanya. [cnn-mer]