Pemkab Asahan Akan Bangun Mal Pelayanan Publik

Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:13:03 WIB

Metroterkini.com - Melalui Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik semakin menegaskan pentingnya keberadaan sarana pelayanan publik yang terintegrasi di setiap daerah. 

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah merencanakan untuk membangun sebuah sarana yang nantinya akan memfasilitasi proses pelayanan publik tersebut dengan bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Maka dari itu, sebagai penyelenggara MPP, keberadaan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM&PTSP) Kabupaten Asahan perlunya memindahkan letak kantor tersebut ke lokasi yang lebih strategis.

Sebab, saat ini kantor Dinas PM&PTSP masih merupakan aset milik Universitas Asahan (UNA) yang setiap tahunnya membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana untuk menjadi pusat pendidikan yang lebih baik.

Plt. Bupati Asahan, Surya dalam keterangannya yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan bahwa berbagai alasan yang menjadikan Kabupaten Asahan saat ini perlu merealisasikan pembangunan MPP, Selasa (6/8/2019).

Surya juga berharap MPP yang direncanakan akan dibangun tahun 2020 di kawasan perkantoran yang dekat dengan Terminal Madya Kisaran, nantinya dapat menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Kemudian, Surya juga menjelaskan bahwa nantinya Pemkab Asahan akan meminta persetujuan serta membuat MOU dengan instansi vertikal, BUMN, BUMD serta berbagai lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam mengisi berbagai gerai pelayanan yang akan dibangun di MPP tersebut.

Lebih lanjut, gedung MPP tersebut direncanakan dibangun dengan 2 lantai, lantai atas diperuntukkan bagi kantor Dinas PM&PTSP Kabupaten Asahan dan lantai dasar diperuntukkan bagi MPP yang akan diisi oleh berbagai fasilitas pelayanan publik seperti Pengurusan Perizinan, Dokumen Kependudukan, Dokumen Ketenagakerjaan, Dokumen Pertanahan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Imigrasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, SIM, STNK bahkan pembayaran rekening listrik, air dan PBB. 

"MPP tersebut juga nantinya akan diisi gerai yang akan menjual hasil dari program One Village One Product (OVOP) dan kantor Cabang Pembantu beberapa Bank. Karena selain mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, masyarakat juga dapat membeli berbagai produk OVOP serta melakukan transaksi keuangan", ungkapnya.

Dalam perencanaa tersebut, Surya berharap agar pembangunan MPP yang telah dianggarkan di tahun 2020 tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. 

"Saya berharap dukungan masyarakat untuk merealisasikan pembangunan MPP yang bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah, cepat, terjangkau, serta meminimalisir praktik percaloan dan pungli", ungkapnya. [tums]

Terkini