BPkep dan Penghulu Panipahan Darat Saling Lempar Masalah

Selasa, 16 Juli 2019 | 09:59:42 WIB

Metroterkini.com - Anggaran pembangunan fisik yang menggunakan dana desa  Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, diduga menguap. Ketua BPKep Panipahan Darat Sahanip dengan Penghulu Syofyar terkesan saling lempar ke pihak konsultan perencana.

Ketua BPkep dan Penghulu Panipahan Darat beberapa waktu lalau terkait fisik dana desa dan berserta anggaran yang telah di kucurkan ke bangunanan pelataran jalan semen tersebut saling lempar kepada konsultan perencana.

Berita Terkait : Penghulu Panipahan Darat Diduga Mark Up Upah Kerja

Menurut Ketua BPkep Sahanip, persoalan anggaran adalah pihak konsultan yang lebih tahu dan pihaknua sebagai BPkep beserta anggota cuma mengawasi pekerjaan di lapangan dan menentukan di mana titik yang mau di kerjakan.

Selanjutnya titik pembangunan yang dipertanyakan, Sahanip menjawab untuk dana tahun anggaran 2018 yang dicairkan tahun 2019, ada empat titik kegiatan di kerjakan pada tahun 2019. Ada pun beberapa titik kegiatan dana sisa tahun anggaran 2018 yang di kerjakan tahun 2019.

Pantauan metroterkini di lapangan ada sebuah kejanggalan proyek sisa dana anggaran 2018, yang menjadi aneh papan plang proyek seolah olah dana tahun 2019.

Hasil investigasi dilapangan, ditemukan soal upah tukang, seperti disampaikan Penghulu Panipahan Darat, Syofyar kepada metroterkini menyampaikan pekerjaan dilapangan secara padat karya, kenyataanya para tukang hanya digaji Rp 150,000,- perorang dan pekerjaanya dilakukan sebanyak 5 orang dan dikerjakan tidak sampai 30 hari kalender. Jika di total untuk upah tukang (upah tenaga kerja) tidak sampai Rp 30 juta. Sedangkan dalam RAB Rp 68.796.000,-.

Berita Lainya :  Penghulu Panipahan Darat Diduga Lakukan Praktik Mark Up

Untuk upah tenaga kerja saja, terdapat selisih lebih Rp 38.000.000,- Selisih tersebut belum untuk item belanja lainya dalam RAB pembangunan Pelantaran jalan Tangkahan Nelayan - Jalan PLN, dengan bernilai Rp 198.608.000,- RAB telah ditandatangani Pelaksana Kegiatan (PK) Edward dan disetujui/mengesahkan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, tanggal 16 Maret 2018. 

Atas temuan tersebut, kuat dugaan proyek fisik yang bersumber dari dana desa Kepenghuluan Panipahan Darat banyak yang menguap, bahkan diduga lebih 10 persen dari jumlah DD Panipahan Darat. [mus]

Terkini