Pemilik dan Manajer Pabrik Pemantik Api Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Juni 2019 | 13:53:12 WIB

Metroterkini.com - Polisi menetapkan dua orang tersangka usai kebakaran pabrik pemantik atau korek gas yang menewaskan 30 orang. Dua tersangka tersebut yakni Burhan pemilik pabrik pemantik dan Lismawarni manajer pabrik.

"Keduanya sudah diperiksa secara intensif hingga malam. Keduanya dianggap patut bertanggung jawab dalam musibah itu," kata Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Sabtu (22/6)

Kedua tersangka, lanjutnya, juga telah diamankan oleh Polres Binjai. Rencananya, siang ini, surat perintah penahanan akan dikeluarkan polres.
"Jadi karena sudah tersangka, siang ini akan kami tahan," jelasnya.

Dia mengatakan dua orang tersebut dijadikan tersangka karena disangka telah melakukan kelalaian yang menyebabkan 30 orang pekerja tewas terpanggang. Polres Binjai juga berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, polisi mendapat bukti bahwa pintu depan pabrik selalu dikunci oleh pemilik pabrik pada saat jam kerja. Padahal ini jelas menyalahi aturan karena pabrik menyimpan barang-barang berbahaya dan mudah terbakar.

"Jadi pintu depan pabrik itu selalu dikunci. Pekerja hanya bisa keluar dari pintu belakang. Kalau terjadi apa-apa, pekerja yang akan jadi korban. Inilah yang menjadi dasar kami menetapkan mereka sebagai tersangka," jelasnya.

Bahkan pabrik tersebut ternyata tak berizin. Padahal pabrik tersebut telah beroperasional selama bertahun-tahun. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk mengembangkan temuan ini.

"Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Empat orang di antaranya merupakan karyawan pabrik yang berhasil selamat, dan dua warga sekitar yang pertama kali mendengar ledakan dari dalam pabrik," urainya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di pabrik pemantik (korek api gas) di Dusun II Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat siang, sekitar pukul 12.00.

Akibat kejadian ini, 30 orang dinyatakan tewas, lima di antaranya merupakan anak-anak. Korban tewas karena terjebak di salah satu ruangan lantaran tak bisa meloloskan diri dari kobaran api yang cepat membesar. [***]

Terkini