Metroterkini.com - Sejumlah warga penerima dan penghuni rumah bantuan layah huni di Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, mengeluhkan bangunan dan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak memenuhi bistek. Tak hanya itu, warga juga dimintai sejumlah uang oleh oknum saat menyerahkan kunci kepada penerima bantuan.
Hasil pantauan metroterkini.com, selasa 18 Juni 2019, rumah tersebut saat ini telah dihuni warga yang kuran mampu, namun kondisi rumah tidak layak huni. Seperti jalannya yang hanya beberapa bulan selesai dikerjakan dan digunakan, saat ini sudah mulai hancur. Campuran meterialnya dinilai tidak sesuai dengan spek. Ditambah besi tulang untuk jalan yang digunakan juga diduga tidak sesuai ukuran.
Pekerjaan Rumah khusus Riau 1 Kabupaten Rokan Hilir, ini berlokasi di Kepenghuluan Panipahan Darat Pasir Limau. Proyek ini dikerjakan dengan nomor kontrak KU.02.08/PPKRSRK-JMA/SAT KERP-RIAU/III/2018. Nilai kontrak Rp5.775.191.000,- Tanggal kontrak 28 Maret 2018 dengan masa pelaksanaan 180 Hari kerja. Sumber dana APBN tahun 2018, yang dikerjakan PT.JOGLO MULTI AYU dengan Konsultan pengawas PT RINA CIPTA JAYA SEJATI.
"Coba bayangkan, ada penerima bantuan rumah yang fisiknya masih kuat dan umurnya masih muda atau produktif. Bahkan ada warga yang masih memiliki tempat tinggal yang lumayan bagus tapi justru menerima bantuan rumah dari pemerintah saat ini. Sementara di sisi lain ada warga yang hidup miskin dan belum memiliki tempat tinggal justru tidak mendapat bantuan,"
ujar salah seorang warga. [mus]