Tokoh Adat di Palika Tolak Kerusuhan Jelang Putusan MK

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:12:11 WIB

Metroterkini.com -  Sejumlah tokoh adat termasuk suku Batak menolak kerusuhan dan tindakan anarkis menjelang hasil putusan sengketa Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 

Salah satunya organisasi STM HORAS Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, melalui Agus Pangaribuan menyampaikan, menolak kerusuhan, dan juga bentuk apa pun  jika melanggar UUD yang di tetapkan pemerintah. Dia berharap Indonesiaku tetap damai. 

"Untuk itu  STM HORAS menolak kerusuhan menjelang hasil putusan sengketa Pemilu 2019. Ini menjadi kesepakatan lima Puak yakni Puak Batak Toba, Puak Batak Angkola, Puak Batak Simalungun, Puak Batak Karo dan Puak Batak Pakpak,” ujar Agus, Sabtu (15/6/2019).

Secara terpisah  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  Palika H,Abdurrahmanyus juga pernah menyerukan, Damailah Indonesiaku ..

Ia mengatakan, FKUB Palika sangat mendukung deklarasi itu dan menginginkan kerukunan tetap terjaga di masyarakat Indonesia dan di kecamatan Pasir Limau Kapas khususnya.

Menurutnya, masyarakat harus banyak belajar dari negara-negara di Timur Tengah dan Asia Barat yang hancur karena pertentangan politik yang dibalut dengan agama. "Ini yang harus kita hindari. Jadi kita harus meninggalkan warisan kepada anak cucu kita tentang hidup damai ini,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dia, perlu dipahami masyarakat yakni mengenai persaudaraan sebagai sesama muslim, persaudaran sebagai umat beragama, persaudaran sebagai anak bangsa, dan yang terakhir ukwah insaniah persaudaraan sesama sebagai manusia.

“Nah ini yang harus kita junjung sehingga tercipta kedamaian. Kalau kedamaian tercipta maka kekeluargaan dari langit dan kekeluargaan dari bumi akan dimunculkan oleh Allah SWT,” katanya. [mus]

Terkini