Metroterkini.com - Ratusan masyarakat Kecamatan Teluk Dalam dan LSM Lintas Perjuangan Masyarakat Pantai Timur (Lintang Timur) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Asahan, Selasa (28/5/2019).
Aksi tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah terkait penyerobotan tanah agraria yang dilakukan PT. Padasa Enam Utama.
Koordinator aksi, Adi Chandra Pranata mengatakan meminta Pemkab Asahan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kecamatan Teluk Dalam, dimana PT. Padasa Enam Utama dituding telah menyerobot tanah dengan menanam pohon sawit, yang berakibat hilangnya 8 di Kecamatan Teluk Dalam.
"Kami meminta Pemkab Asahan untuk mendesak PT. Padasa Enam Utama mengembalikan tanah nenek moyang masyarakat Kecamatan Teluk Dalam yang berada diluar HGU untuk dikembalikan ke masyarakat" ungkapnya.
Berdasarkan amanat Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang reformasi agraria, Warga Teluk Dalam meminta Plt. Bupati Asahan untuk membentuk tim gugus tanah agraria di Kabupaten Asahan.
"Kami minta agar Plt. Bupati Asahan, Surya segera membetukan tim gugus ini. Karena, 3 bulan setelah ditetapkan undang-undang ini, harus dilaksanakan. Itu sesuai PP No 86 Tahun 2018" ungkapnya.
Kemudian, menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik ZA mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan masyarakat Teluk Dalam ini dan meminta masyarakat Teluk Dalam untuk melengkapi berkas-berkas tentang tuntutan tersebut.
"Hari ini saya akan memanggil dinas terkait, untuk membicarakan hal ini. Data bapak dan ibu harus lengkap. Tim besok akan turun untuk mencek ke lapangan" ungkapnya.
Terkait tuntutan pembentukan tim gugus tersebut, Taufik mengarahkan masyarakat Teluk Dalam agar Kepala Desa mengusulkan hal tersebut ke Bupati Asahan. Kemudian, Bupati Asahan akan membentuk dengan melibatkan Camat, Dinas terkait, BPN dan masyarakat setempat.
Selanjutnya, pembentukan tim gugus tersebut akan diusulkan ke Gubernur Sumatera Utara.
"Tim gugus ini harus digerakan dari bawah, yakni Kades hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara" ungkapnya.
Pasca ditanggapinya aksi tersebut, dengan pengawalan pihak kepolisian, masyarakat Teluk Dalam dan LSM Lintang Timur akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman. [Tums]